Kamis, 4 Juni 2026

Jessica Wongso Merdeka, Bebas Bersyarat Usai 8 Tahun di Lapas! Otto Hasibuan Siap Bongkar Bukti Baru, Disembunyikan Seseorang?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Agustus 2024 | 17:45 WIB
Potret Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso yang nyatakan punya Novum.  (Instagram @ottohasibuanprivate)
Potret Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso yang nyatakan punya Novum. (Instagram @ottohasibuanprivate)

SketsaNusantara.id- Usai dinyatakan bebas bersyarat, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan masih akan memperjuangkan kebenaran dari pihaknya. 

Jessica Wongso sudah bebas sejak Minggu, 18 Agustus 2024 setelah mendekam di lapas selama 8 tahun. 

Awalnya ia dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Namun akhirnya ia dinyatakan bebas bersyarat. 

Baca Juga: 3 Kelakuan Baik Jessica Wongso Dibongkar Otto Hasibuan Selama di Lapas hingga Akhirnya Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum: Banyak Bermanfaat

Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang turut ditayangkan oleh YouTube Cumicumi mengungkap tentang sebuah Novum

 

"Jadi kami tim hukum selalu menghormati hukum, apapun keputusan pengadilan itu kan sudah jelas bahwa Jessica dinyatakan bersalah," jelasnya. 

Namun di sisi lain, tim kuasa hukum merasa bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi. 

Baca Juga: Teka-Teki Bebas Bersyarat Jessica Wongso Buat Otto Hasibuan Kaget Kenapa Tiba-Tiba Keluar Bui, karena Ada Novum Baru?

Maka tim Otto Hasibuan akan mengajukan PK kepada pengadilan. Bahkan ada beberapa bukti baru yang akan mereka beberkan. 

"Tetapi kami sebagai lawyer tentunya nanti kami diskusikan dengan Jessica merasa bahwa mungkin keputusan itu tidak sesuai dengan yang terjadi," ucapnya. 

"Karena itu, kita akan mengajukan PK terhadap perkara itu, imbuh Otto Hasibuan. 

Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Jessica Wongso hingga Otto Hasibuan Siap Ajukan PK Lagi: Bukti yang Paling Akurat Ditolak

Novum merupakan surat bukti yang bersifat menentukan bukti untuk dikemukakan selama persidangan. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X