Oggy juga mengumumkan bahwa DPS akan diumumkan kepada publik mulai 18 hingga 27 Agustus 2024, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU Kota Mojokerto mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan terkait penyusunan DPT.
“Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa dan memastikan bahwa mereka terdaftar dengan benar dalam DPS. Masukan dari publik sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih,” imbuh Oggy.
Baca Juga: Periksa Kesehatan Bacakada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Nganjuk Bakal Tunjuk RSAL Surabaya
Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, KPU Kota Mojokerto menunjukkan komitmennya untuk menjalankan proses demokrasi dengan transparan dan akuntabel, demi memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.
Selain itu, KPU Kota Mojokerto juga siap melanjutkan tahapan berikutnya dan berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk suksesnya pemilihan umum mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Mojokerto Kembalikan Berkas Laporan Dugaan Netralitas ASN
KPU Kabupaten Mojokerto: Informasi dari Jurnalis Dapat Meminimalisir Kerawanan Pilkada
Tekan Angka Golput pada Pemilih Pemula, KPU Kota Mojokerto Gencar Sosialisasi Pilkada 2024 di Sekolah Menengah Atas
Segmen Marjinal Jadi Target Sosialisasi KPU Kabupaten Mojokerto Jelang Pilkada 2024
KPU Kabupaten Mojokerto Ajak Ratusan Siswa SMK PGRI Sooko jadi Pemilih Cerdas