Kamis, 4 Juni 2026

KAI Daop 9 Jember Sosialisasi Keselamatan Lalin, Akan Tutup 24 Lokasi Perlintasan Liar Sepanjang Pasuruan-Banyuwangi

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:00 WIB
KAI Daop 9 Jember gelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas (Angga J Setiawan)
KAI Daop 9 Jember gelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas (Angga J Setiawan)

“Pada tahun 2024 ini, total telah terjadi 11 insiden yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan di perlintasan sebidang," ungkap Cahyo.

Baca Juga: Resmi! PSI Dukung Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024, Nama Kaesang Diteriakkan Jadi Wakil Gubernur

Dari kejadian tersebut, tambah Cahyo, berakibat 19 orang menjadi korban, dengan rincian 9 korban meninggal, 3 korban luka berat dan 7 korban luka ringan.

Sesuai dengan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib melakukan hal sebagai berikut.

Pertama, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan! Rumah Data Bawaslu Jawa Timur jadi Langkah Inovatif Menuju Pilkada 2024 yang Transparan untuk Mengawal Demokrasi

Kedua, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Jika melanggar, masyarakat dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“KAI Daop 9 Jember memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder baik dari Pemda maupun Polri yang telah turut memberikan perhatiannya untuk keselamatan di perlintasan sebidang,” tutup Cahyo.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: KAI Daop 9 Jember

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X