2. Dianggap Mundur seperti Zaman Orde Baru
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayat menyebut larangan ini sebagai kemunduran seperti di zaman Orde Baru.
"Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat Orde Baru," ujar Kurniasih, dikutip SketsaNusantara.id dari PKS.id.
3. Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Selain menyebutnya bertentangan dengan Pancasila, Andul Mu'ti juga menyebut ada upaya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
4. Baru Terjadi Tahun Ini
Diketahui bahwa pelarangan pemakaian jilbab anggota Paskibraka putri baru terjadi tahun ini.
5. Upaya Diskriminatif
Selain disebut melanggar Pancasila dan HAM, Mu'ti juga menyebut ada upaya diskriminatif.
6. Tidak Ada Jilbab di Aturan BPIP
Menariknya, tidak ada keterangan jilbab dalam aturan yang dikeluarkan BPIP. Buktinya terlihat dari lampiran gambar anggota Paskibraka putri yang tidak memperlihatkan jilbab dalam SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
76 Nama Anggota Paskibraka 17 Agustus 2024 Diumumkan, Inilah Putra-Putri Terbaik dari 38 Provinsi yang Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di IKN
Kapan Latihan Paskibraka? Persiapan Khusus Pasukan Pengibar Bendera untuk HUT ke-79 RI di IKN
Ada Berapa Tingkatan Paskibraka? Pahlawan Muda Pengibar Bendera Pusaka di Hari Kemerdekaan
Paskibraka Pertama? Inilah 3 Tokoh Pengibar Bendera Merah Putih saat 17 Agustus 1945, Ada Istri Sayuti Melik
Berapa Kali Lipatan Bendera Merah Putih? Teknik dan Tata Cara yang Benar Melipat ala Paskibraka Saat Pengibaran dan Penurunan