"Sebab saat ini KPU RI masih menyelesaikan proses PHPU di Mahkamah Konstitusi, jadi setelah itu semua baru akan ada arahan soal penetapan legislatif secara nasional," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Gugatan Sengketa Calon Perseorangan Gus Jaddin dan Arismaya Parahita Ditolak, Bawaslu Jember Beberkan Alasannya...
Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, KPU Jember: Semua Sesuai Aturan PKPU
DPC PPP Tegaskan Hanya Terima Surat Tugas Atas Nama Gus Fawait dari DPP PPP, untuk Maju Pilkada Jember
Muncul Isu Lawan Kotak Kosong dan Dianggap Tak Demokratis, Gus Fawait Tegaskan Siap Berkompetisi dengan Siapapun di Pilkada Jember
Jelang Pelantikan Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029, KPU Jember: Masih Ada Gugatan di Daerah Lain