Isi sumpah pocong Saka Tatal yang pertama yakni penyangkalan atas tuduhan sebagai pembunuh dan pemerkosa dalam kasus Vina-Eki.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina,” ucap Saka Tatal dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut.
Selanjutnya, ia juga bersumpah bahwa ia dan 7 terpidana lainnya merupakan kasus salah tangkap.
Tak hanya itu, Saka Tatal juga bersumpah bahwa ia dan ketujuh terpidana lainnya mendapatkan siksaan seperti disetrum hingga diberi air kencing.
Dan terakhir, Saka Tatal juga bersumpah bahwa keterlibatannya beserta 7 terpidana lain merupakan rekayasa dari Iptu Rudiana.
Setelah menyampaikan isi sumaphnya, Saka Tatal juga mengatakan dirinya siap mendapatkan adzab baik di dunia maupun di akhirat jika berdusta.
Dan Saka Tatal pun menutup aksi sumpah pocongnya dengan mengumandangkan kalimat takbir sebanyak 3 kali.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Pekanbaru Viral Lagi! Wanita Mengemudikan Mobil dalam Keadaan Mabuk hingga Menabrak Pengendara Motor, Netizen Soroti Kondisi Korban
KPU Kota Madiun Pantau Simulasi Sispamkota, Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024
Unik dan Kreatif! Panwascam Tegalombo Pacitan Gaungkan Kepedulian terhadap Pemilih Rentan Pilkada 2024 dalam Gerak Jalan Jenaka
Netizen Gruduk Bea Cukai Buntut Atlet Bawa Pulang Medali Emas dari Olimpiade Paris 2024, Kemenkeu Auto Turun Tangan
Lakukan Pengawasan Melekat, Bawaslu Sidoarjo Sebut Ada Penambahan dan Pengurangan TPS di Pilkada Serentak 2024
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong di Padepokan Amparan Jati