SketsaNusantara.id - Belakangan ini, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) dan YCAB Foundation memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama kedua lembaga ini.
Penipuan tersebut menggunakan taktik pemberian cashback dan komisi yang menggiurkan melalui platform digital.
YPP dan YCAB Foundation menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyelenggarakan program seperti itu.
Kasus yang menimpa Rutia Lavani Manulang pada 26 Juni 2024 lalu adalah salah satu contoh nyata. Awalnya, Rutia menerima panggilan telepon yang mengklaim bahwa dia mendapatkan suvenir gratis dari Shopee.
Selanjutnya, dia dijanjikan berbagai hadiah dan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp. Penipuan mulai terjadi ketika Rutia diminta untuk mengikuti serangkaian misi, seperti memotret keset yang diterimanya dan mengikuti akun toko di Shopee.
Misi yang semakin kompleks ini kemudian mengarah pada permintaan donasi dengan janji cashback yang tidak masuk akal.
Baca Juga: Ngeri! Bapak Kos di Semarang Kepergok Makan Daging Kucing, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Dalam upaya memperdaya korban, para penipu bahkan menggunakan aplikasi yang disebut-sebut berasal dari YCAB Foundation dan membuat kontrak dengan cap dan tanda tangan palsu.
YPP dan YCAB Foundation telah menegaskan bahwa informasi resmi mereka hanya disampaikan melalui saluran resmi, seperti situs web dan media sosial mereka.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikan informasi yang diterima.
Baca Juga: Harvey Moeis Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Timah Pekan Depan, Jampidsus Kejagung: Helena Lim...
Jangan mudah tergiur oleh tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, dan pastikan untuk selalu mengakses informasi resmi dari sumber terpercaya.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui media social resmi YPP @ypp_indosiarsctv dan YCAB Foundation atau website www.ypp.co.id dan www.ycabfoundation.org.***
Artikel Terkait
Bondowoso Siap Menuju Pilkada 2024, Ini Hasil Rekapitulasi DPHP dari 11 Desa di Kecamatan Grujugan
Bawaslu Kota Malang Petakan Potensi Konflik dan Kerawanan Pilkada 2024, M. Arifudin: Ada 5 Titik Rawan Konflik
Kyai Ma'ruf Amin Siap Jadi Penengah Konflik PBNU dan PKB tetapi Tidak Bersedia 1 Hal: Kalau Hanya untuk...
Tingkatkan Kemampuan SDM, KPU Ngawi Gelar Bimtek untuk Badan Adhoc: Antisipasi Masalah Hukum
Gugatan Sengketa Calon Perseorangan Gus Jaddin dan Arismaya Parahita Ditolak, Bawaslu Jember Beberkan Alasannya...
Ratu Zakiyah Sampaikan Risalah Kepemimpinan Nabi Muhammad di Majlis Ta'lim Nurul Iman