SketsaNusantara.id - Gempa berkekuatan besar kembali melanda Jepang pada Kamis, 8 Agustus 2024.
2 Gempa sekaligus mengguncang lepas pantai Pulau Kyusu pada sore waktu setempat.
Gempa tersebut pun memicu peringatan tsunami setinggi 1 meter.
Baca Juga: Harvey Moeis Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Timah Pekan Depan, Jampidsus Kejagung: Helena Lim...
“Jepang barusan dilanda gempa besar, peringatan tsunami setinggi 1 meter dikeluarkan,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @kevinpramudya_.
Gempa yang terjadi secara berurutan tersebut memiliki di atas 5 Magnitudo.
Gempa pertama yang melanda Jepang pada 8 Agustus berkekuatan 6.9 Magnitudo.
Sedangkan gempa susulan memiliki kekuatan 7.1 Magnitudo.
Gempa pertama yang melanda Jepang memiliki kedalaman 33 kilometer dari permukaan laut
Sementara gempa kedua yang melanda Jepang bagian barat daya ini berada di kedalaman 25 kilometer dari permukaan laut.
Baca Juga: Ngeri! Bapak Kos di Semarang Kepergok Makan Daging Kucing, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Pemerintah setempat pun langsung mengeluarkan peringatan tsunami untuk 2 wilayah yakni Kyushu dan Shikoku.
Adapun hingga saat berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut terkait korban jiwa atau kerusakan akibat 2 gempa tersebut.***
Artikel Terkait
Unik! Jingle Pilkada Berhahasa Madura Jadi Sorotan saat Penyelenggaraan Rapat Pleno DPHP di Kecamatan Tenggarang
Masyarakat Sekitar IKN Tak Boleh Ikut Upacara Bendera HUT RI ke-79 Secara Langsung, Ternyata Begini Ketentuannya Menurut Sekda Kalimantan Timur
Bawaslu Kota Malang Petakan Potensi Konflik dan Kerawanan Pilkada 2024, M. Arifudin: Ada 5 Titik Rawan Konflik
Kyai Ma'ruf Amin Siap Jadi Penengah Konflik PBNU dan PKB tetapi Tidak Bersedia 1 Hal: Kalau Hanya untuk...
Gugatan Sengketa Calon Perseorangan Gus Jaddin dan Arismaya Parahita Ditolak, Bawaslu Jember Beberkan Alasannya...
Harvey Moeis Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Timah Pekan Depan, Jampidsus Kejagung: Helena Lim...
Ngeri! Bapak Kos di Semarang Kepergok Makan Daging Kucing, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi