SketsaNusantara.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember, akhirnya melayangkan laporan kepada Polres Jember atas dugaan pencemaran nama baik, berita bohong dan fitnah kepada Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB.
Hal ini dilakukan oleh seluruh jajaran DPC PKB Jember hingga pengurus di masing-masing kecamatan di Jember, yang melaporkan langsung.
Ketu DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, laporan yang dilakukan saat ini di Polres Jember berkaitan dengan pernyataan Lukman Edy yang menyebarkan berita bohong, fitnah hingga penecemaran nama baik.
"Kami laporkan ini yang ditujukan kepada Lukman Edy, yang sudah memfitnah dan ini mengganggu harkat, martabat dan marwah partai," ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di Polres Jember, Rabu 7 Agustus 2024.
Lukman Edy menurutnya, telah menyampaikan kepada publik bahwa PKB tidak pernah transparan soal keuangan partai.
"Ini kan tunduhan tanpa bukti, padahal selama ini parpol selalu dilakukan audit termasuk saat menjadi peserta pemilu pun juga di audit oleh BPK," imbuhnya.
Baca Juga: DPRD Jember Tolak Rencana Hibah Aset Pemkab ke DPC PDI Perjuangan, Ini Alasannya
Ayub menyampaikan, salah satunya di daerah pasti menyerahkan hasil laporan keuangannya ke KPU karena jika tidak maka bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu.
"Kita ini juga laporan lho ke KPU, kalau tidak maka akan dibatalkan jadi peserta pemilu," tegasnya.
Fitnah yang dilontarkan oleh Lukman Edy ini menurutnya tidak ada dasarnya, sehingga dampaknya sangat mengganggu marwah partai baik di tingkat pusat hingga level ranting.
Baca Juga: APBD Perubahan 2024 Belum Masuk, DPRD Jember Pastikan Ada Keterlambatan Pembahasan
"Ini menganggu sekali, karena semua orang baik ketua DPC hingga level ranting adalah produk musyawarah, kalau ada fitnah begini bagaimana pandangan jajaran di bawah," pungkasnya.
Ia menilai, pernyataan dari Lukman Edy ini dianggap tidak benar dan menjadi polemic di masayarakat, sehingga sudah mencoreng marwah partai.
Artikel Terkait
Momen Bupati Hendi Berjabat Tangan di JFC dengan Bacabup Jember Gus Fawait, Netizen: Salamnya Petarung
Pemkab Jember Belum Serahkan Draf APBD Perubahan 2024, Bupati Hendy Siswanto: Kami Lakukan Pembahasan Secara Paralel
Draft KUA PPAS APBD 2025 Diserahkan ke DPRD, Bupati Jember Hendy: Total Anggarannya 4,3 Triliun Rupiah
2 Fraksi di DPRD Jember Layangkan Hak Interpelasi, Bupati Hendy Siswanto Minta Lakukan Peninjauan Kembali
Bupati Jember Setujui Pelepasan Aset Pemkab ke DPC PDI Perjuangan tapi Masih Tunggu Persetujuan DPRD
Usai Draft KUA PPAS APBD 2025, DPRD Jember Pastikan Pembahasannya harus Sesuai Regulasi