e. Penyediaan alat kontrasepsi
Dikeluarkannya peraturan ini bertujuan untuk memberikan konseling dan penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari program kesehatan reproduksi.
Dalam PP tersebut, diatur bahwa penyediaan alat kontrasepsi harus disertai dengan pendidikan dan bimbingan mengenai kesehatan reproduksi.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa remaja mendapatkan informasi yang tepat dan dapat membuat keputusan yang bijak terkait kesehatan mereka
Namun seperti biasa setiap kebijakan pasti tidak lepas dari kritik dan dukungan.
Baca Juga: Sudah Official? Istana Garuda Dipilih Jokowi Jadi Nama Gedung Kantor Presiden di IKN Nusantara
Sejumlah pihak, termasuk politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan keprihatinan terhadap logika di balik penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.
PKS berkesimpulan bahwa kebijakan ini mungkin tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan sosial yang berlaku di masyarakat dan PP ini dikhawatirkan bisa saja disalahartikan.
Persepsi yang salah terhadap PP ini bisa jadi banyak orang akan beranggapan bahwa hubungan seksual dikalangan siswa dan remaja diperbolehkan.
Hal itu juga mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani seperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman dpr.go.id yang kritisi PP Nomor 28 tahun 2024 tersebut.
Ia mengkritik bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tersebut harus diperjelas.
Menurutnya, PP yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja tersebut perlu diperjelas karena bisa menimbulkan anggapan anak usia sekolah dan remaja diperbolehkan melakukan hubungan seksual.
Artikel Terkait
Jokowi Resmi Lepas Kontingen Indonesia, Ini Cabang Olahraga yang Diselenggarakan Pada Olimpiade Paris 2024 Nanti
Presiden Jokowi Kunjungi Persatuan Emirat Arab, Sejak Kapan Indonesia Punya Hubungan dengan Negara Kaya Itu?
Upacara HUT ke-79 RI di Mana? Presiden Jokowi Akan Memimpin di IKN, Lalu di Istana Negara Jakarta...
Jelang Peringatan 17 Agustus 2024, Jokowi akan Berkantor di IKN Nusantara Akhir Juli, Segala Kebutuhan Sedang Dipersiapkan
Shin Tae-yong Penerima Perdana Golden Visa dari Presiden Jokowi, Inilah Keuntungannya Bagi Pelatih Timnas Indonesia
6 Fakta Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid 26 Juli 2024: Akad Bulan Suro hingga Jokowi-Bamsoet jadi Saksi