Minggu, 19 Juli 2026

Di Balik Penutupan Gatra Media Group, Ada Nasib Tragis Serikat Karyawan yang Tuntut Hak dan Keadilan

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Gatra Media pamit sejak 30 Juli 2024 (Instagram/@gatramediagroup.official)
Gatra Media pamit sejak 30 Juli 2024 (Instagram/@gatramediagroup.official)

Dalam rapat-rapat antara direksi dan karyawan, Direksi Gatra Media Group tidak mampu memberikan jaminan pasti atau solusi konkret.

Baca Juga: Aksi Inspiratif Pelajar Jember Bersihkan Sampah dan Tantangan Fasilitas Publik di Balik Kemeriahan JFC 2024

Serikat Karyawan Gatra menilai tindakan perusahaan melanggar berbagai ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Mereka mendesak direksi dan pemilik Gatra Media Group untuk segera menuntaskan kewajiban kepada karyawan secara adil dan sesuai hukum.

Penutupan operasional Gatra Media Group tanpa kejelasan pembayaran hak-hak karyawan menimbulkan dampak serius bagi karyawan dan keluarga mereka.

Baca Juga: Per Jam 20 Ribu? 5 Fakta Video Viral Gaji Guru Honorer di SMK Negeri 6 Ende, Komisi 3 DPRD Beri Komentar Menohok

Serikat Karyawan Gatra, melalui Ketua Andhika Dinata dan Sekretaris M. Almer Sidqi, menyerukan agar masalah ini segera diselesaikan demi keadilan bagi semua pihak yang terdampak.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X