Hingga kini, 17 orang, termasuk Ketua dan Sekretaris Forum Petani Plasma Buol (FPPB) serta Ketua Umum Pimpinan Pusat AGRA, Muhammad Ali, telah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.
AGRA mengecam tindakan POLDA Sulawesi Tengah yang dianggap melakukan upaya kriminalisasi terhadap petani dan aktivis berdasarkan permintaan PT. HIP.
Dilamsir SketsaNusantara.id melalui rilis pernyataan sikap pada 1 Agustus 2024, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mendesak:
1. Penarikan segera seluruh personil kepolisian dari lokasi PT HIP.
2. Penyelidikan dan penegakan hukum terhadap PT HIP atas laporan palsu yang disampaikan kepada POLDA Sulawesi Tengah.
3. Penghentian dan pencabutan seluruh tuduhan serta upaya kriminalisasi terhadap 17 orang yang diperiksa oleh POLDA Sulawesi Tengah.
4. Penghentian proses hukum terhadap Muhammad Ali, Ketua Umum Pimpinan Pusat AGRA.
AGRA berharap pemerintah dan aparat keamanan lebih bijaksana dalam menangani konflik agraria dan menghormati hak-hak petani yang telah lama terabaikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Netizen Gaduh! Polemik Konsesi Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Makin Panas, Logo Nahdlatul Ulama Dimodifikasi Sebagai Bentuk Kritik
Apa Arti Simbol Tambang pada Logo NU? Ramai di Media Sosial Meme Berlatar Merah
TOLAK! Dinilai Mengancam Kemaslahatan Umat, Kader Hijau Muhammadiyah Desak Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang Untuk Ormas Keagamaan
Sinisme Monohok NU Terima Izin Tambang, Ormas Lain: Kami Butuh Izin Mendirikan Gereja, Bukan Izin Tambang
Mahfud MD Sebut Negara Dalam Bahaya Cengkeraman Mafia Tambang, Kasus Tambang Liar Sangihe Contoh Lambannya Pemerintah...
All Eyes On Muhammadiyah! KHM Jember Angkat Suara, Desak PP Muhammadiyah Bersikap Tegas Tolak Tawaran Konsesi Tambang untuk Ormas Kegamaan