Selain Universitas Jember, ada pula UPN Veteran Jakarta , UPN Veteran Jawa Timur, Universitas Islam Jember, Universitas Dr Soebandi Jember, STIA Pembangunan Jember , Universitas Nusa Cendana Kupang, dan Universitas Dili Timor Leste.
“Pendaftaran KKN Kolaborasi Internasional oleh Universitas Jember dibuka mulai bulan Mei secara terbuka kepada mahasiswa yang terdaftar KKN dan sampai dengan pendaftaran ditutup jumlah total pendaftar 52 Mahasiswa dan kemudian dilakukan seleksi pada tanggal 2 Juli 2024 terjaring 10 mahasiswa,” paparnya.
Rencananya, Mahasiswa KKN Kolaborasi Internasional Universitas Jember bersama perguruan tinggi lainnya akan berangkat bersama pada 3 Agustus 2024 dari Surabaya.
Kemudian menuju Kupang dan Transit di Kupang 1 hari di Kantor Yayasan UDN Kupang Mitra Universitas Jember KKN 3T NTT.
Baca Juga: Temukan 22.735 Pemilih Satu KK Beda TPS, Bawaslu Sidoarjo Segera Minta KPU Tindaklanjuti
“Mahasiswa KKN Kolaborasi Internasional Universitas Jember bersama perguruan tinggi lainnya akan diterima Oleh Universitas Dili Timor Leste tanggal 5 Agustus 2024 dan dilanjutkan dengan Pembekalan Bersama KKN sebelum terjun ke lapangan,” jelasnya.
KKN Kolaborasi Internasional Universitas Jember telah dilengkapi dengan Dokumen Paspor, atribut berupa topi dan jaket yang bertuliskan LP2M Universitas Jember.
Selain itu juga sudah pendapatkan perlindungan asuransi dan support bantuan operasional selama KKN.
Berikut Sebaran Fakultas peserta KKN Kolaborasi Internasional:
a. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 3 Mahasiswa,
b. Fakultas Tehnologi Pertanian 2 Mahasiswa,
c. Fakultas Ilmu Budaya 2 Mahasiswa,
d. Fakultas Keperawatan 1 Mahasiswa,
e. Fakultas Tehnik 1 Mahasiswa
Artikel Terkait
Siapkan Agenda Bulan Depan, Bawaslu Surabaya Lakukan Pengawasan Penetapan DPS
Tekan Angka Golput pada Pemilih Pemula, KPU Kota Mojokerto Gencar Sosialisasi Pilkada 2024 di Sekolah Menengah Atas
Partai Nasdem Serahkan Rekomendasi ke Suhardi Duka untuk Pilgub Sulawesi Barat 2024
Jokowi Akan Uji Coba Trem Otonom di IKN Senin Depan, Ini Rute Operasionalnya
Klarifikasi PT Akurat Sentra Media Usai Dikaitkan dengan Meita Irianty, Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Depok
Draft KUA PPAS APBD 2025 Belum Dikirim Pemkab Jember, DPRD Layangkan Surat Resmi
Akun IG dan TikTok Meita Irianty Hilang, Videonya Komentari Kasus Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Kembali Beredar