Kamis, 4 Juni 2026

6 Fakta Gus Samsudin Bebas dari Jerat Hukum! Buntut Video Viral Tukar Pasangan yang Hebohkan Media Sosial

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 31 Juli 2024 | 18:30 WIB
Fakta Gus Samsudin dinyatakan bebas dari  kasus video tukar pasangan. (Instagram @gussyamsuddinjadab)
Fakta Gus Samsudin dinyatakan bebas dari kasus video tukar pasangan. (Instagram @gussyamsuddinjadab)

Dalam video viral tentang tukar pasangan itu dijelaskan dalam persidangan bahwa tidak ada unsur SARA atau asusila.

Fakta lain menyatakan bahwa akun YouTube menunjukkan jika konten tersebut lolos penayangan platform tersebut.

4. Perilaku Gus Samsudin Jadi Sorotan

Baca Juga: Heboh! Beredar Video Orang Utan Masuk Pemukiman di Kaltim, Warganet: Rumahnya Dipake Buat IKN

Adapun fakta lain dari kasus ini yakni diketahui bahwa perilaku atau aksi Gus Samsudin dan anak buahnya menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, ia dinilai baik selama di tahanan. Apalagi kedua anak buahnya juga baik selama ada di dalam sel.

Mereka bahkan sering mengikuti kegiatan bermanfaat. Salah satunya sholat berjamaah.

5. Masa Penahanan Gus Samsudin

Fakta membeberkan bahwa Gus Samsudin dan kedua anak buahnya ditahan sejak Maret 2024.

Mereka sebelumnya merupakan tahanan kejaksaan. Bahkan sementara masa penahanannya adalah sekitar empat bulan sejak Maret.

6. Didakwa Pasal UU ITE

Baca Juga: Makam Andong Wilis di Mana? 4 Fakta Tempat yang Dianggap Keramat dan Misteri di Tuban, Lokasi Disemayamkan Sunan dari...

Atas video viral tukar pasangan yang beredar. Akhirnya anak mereka didakwa melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Yakni tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @interaktive__

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X