Adapun tersangka lainnya adalah sejumlah mantan direksi PT Timah. Kejaksaan Agung pun menuduh para tersangka terlibat pula dalam pengumpulan biji timah ilegal.
Baca Juga: Viral, Angkot Melawan Arus Sampai Sebabkan Macet di Jakarta Selatan, Aksi Sopir Bikin Geleng Kepala
Alhasil mereka merugikan negara hingga sejumlah Rp 300 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh beberapa hal.
Seperti pembelian smelter mahal, biji timah ilegal, hingga terjadinya kerusakan lingkungan sekitar.
Dalam kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, penuntut umum akan segera menyusun dakwaan.
Dakwaan itu kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Kabar ini mencuat di berbagai media sosial dan kembali menjadi sorotan warganet.
"Kalau sudah merugikan negara parah parah parah lebih baik hukum mati dan miskin kannnnnn," ujar @echisilaban.***
Artikel Terkait
Viral! Terjadi Lagi, Perempuan Asal Jakarta Selatan Ngamuk Kepada Kurir Paket COD, Jadi Bulan-Bulanan Netizen
Viral, Angkot Melawan Arus Sampai Sebabkan Macet di Jakarta Selatan, Aksi Sopir Bikin Geleng Kepala
Harvey Moeis 32 Kali Jadi Penumpang, Kejagung Ungkap Pemilik Asli Jet Mewah, Ternyata Bukan Punya Suami Sandra Dewi?
Terungkap Harvey Moeis Cuma Penumpang, Netizen Ingatkan Jejak Digital Soal Jet Mewah: Statusnya Kepunyaan...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian, Nominal yang Harus Diganti Jumlahnya Fantastis
3 Hal yang Meringankan Vonis SYL atau Syahrul Yasin Limpo atas Kasus Korupsi Kementan, Ternyata Gara-Gara...