Kamis, 4 Juni 2026

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Penuntut Umum, Begini Penampakan Barang Bukti dari Hasil Dugaan Korupsi

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 22 Juli 2024 | 16:30 WIB
Harvey Moeis dan Helena Lim serahkan beberapa barang bukti dugaan korupsi. (Instagram @mimi.julid)
Harvey Moeis dan Helena Lim serahkan beberapa barang bukti dugaan korupsi. (Instagram @mimi.julid)

Adapun tersangka lainnya adalah sejumlah mantan direksi PT Timah. Kejaksaan Agung pun menuduh para tersangka terlibat pula dalam pengumpulan biji timah ilegal. 

Baca Juga: Viral, Angkot Melawan Arus Sampai Sebabkan Macet di Jakarta Selatan, Aksi Sopir Bikin Geleng Kepala

Alhasil mereka merugikan negara hingga sejumlah Rp 300 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh beberapa hal.

Seperti pembelian smelter mahal, biji timah ilegal, hingga terjadinya kerusakan lingkungan sekitar.

Dalam kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, penuntut umum akan segera menyusun dakwaan.

Baca Juga: Eman Sulaeman Tak Hanya Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 2 Kasus Korupsi Ini Pernah Ditangani Pak Hakim

Dakwaan itu kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Kabar ini mencuat di berbagai media sosial dan kembali menjadi sorotan warganet.

"Kalau sudah merugikan negara parah parah parah lebih baik hukum mati dan miskin kannnnnn," ujar @echisilaban.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @mimi.julid

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X