Kamis, 4 Juni 2026

KPU Kabupaten Pasuruan Selesaikan Coklit Cuma 22 Hari, Komisioner Zahro: Kita Persiapkan Penyusunan DPS

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Minggu, 21 Juli 2024 | 06:30 WIB
Salah satu kades setelah dilantik langsung dicoklit oleh Pantarlih. (KPU Kabupaten Pasuruan. )
Salah satu kades setelah dilantik langsung dicoklit oleh Pantarlih. (KPU Kabupaten Pasuruan. )

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit), data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

Proses coklit dilaksanakan secara serentak mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024, tetapi KPU Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan proses coklit sejak tanggal 15 Juli 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fatimatus Zahro mengatakan, sejak dilaksanakan proses coklit berjalan melalui badan ad-hoc di bawah yakni Pantarlih.

Baca Juga: Tak Bisa Ditawar Lagi! Ini Pernyataan Tegas Gus Makki di Gelaran Pilbub Banyuwangi 2024 pada CEO Promedia Teknologi Indonesia

"Alhamdulillah per tanggal 15 Juli, Kabupaten Pasuruan coklit tuntas 100 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, pada Minggu, 21 Juli 2024.

Ia menerangkan, tenggang waktu coklit sesuai tahapan dilakukan selama satu bulan tetapi dalam waktu 22 hari sudah selesai dilaksanakan.

"Kami menyelesaikan prosesnya sejak 15 Juli kemarin dan artinya sudah tuntas selama 22 hari,” pungkasnya.

Baca Juga: Bertabur Artis Ibu Kota! JFC Siap Guncang Kota Jember dengan Top 10 Defile Grand Carnival, Catat Jadwal Lengkapnya di Sini

Langkah selanjutnya usai proses coklit ini menurut Zahro, KPU Kabupaten Pasuruan akan melakukan analisa data dari hasil kerja pantarlih.

"Sehingga data yang sudah diinput dalam sistem ini nantinya dianalisa, apakah ada kekurangan, kekeliruan atau kesalahan,” imbuhnya.

Baca Juga: Tragedi Pilu Difabel Terbakar Jadi Arang di Gumuk Limo Jember, Polisi Temukan Kejanggalan yang Perlu Diusut Tuntas

Terkait jumlah pemilih dalam Pilkada Serentak 2024, ia menerangkan masih belum bisa memastikan jumlah pastinya.

"Sebab masih akan melalui tahap sinkronisasi pemilih yang TPS-nya tidak sesuai, sehingga nantinya akan diinput menjadi penilih baru di TPS tujuannya,” jelasnya.

Baca Juga: Wulan Sari Kandidat Ketua Umum KOPRI PB PMII dari Ciputat, Siap Wujudkan Entitas Perempuan Berdaya

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X