Telah mengakui perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 388 dan atau 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Selain itu, dari tangan kedua pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua senjata tajam yakni celurit dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash.***
Artikel Terkait
Edan! Aniaya Kucing dengan Cara Sadis, Pria di Malang Ini Berurusan dengan Polisi, Terancam Hukuman Penjara...
5 Fakta ART Viral yang Diduga Aniaya Anak Tiktokers Cici Chania, Tak Hanya Mukul tapi Lakukan Aksi Kejam Lain?
Siapa ART Cici Chania? Profil Baby Sitter yang Diduga Aniaya Anak TikTokers Anabul 'Pororo': Nama Asli, Asal
Terbongkar Setelah Viral Aniaya Anak Cici Chania, Ternyata Riri Hermiawati adalah Sosok yang Problematik dan Banyak Kasus