SketsaNusantara.id - Polres Trenggalek meringkus komplotan pencuri salah satu toko emas di Pasar Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Tim Opsnal Polres Trenggalek, Polda Jatim berhasil mengamankan komplotan pencuri lintas provinsi.
Setidaknya ada 7 orang yang ditangkap dan diduga kuat sebagai pelaku pencuri lintas provinsi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari laman Tribrata News Polri.
Dari 7 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya adalah perempuan, yakni KH dan TM warga Grobokan, dan NR warga Demak.
Sementara empat lainnya ialah SA, SO, dan SJO, ketiganya merupakan warga Demak. Sedangkan satu sisanya ialah warga Semarang yakni NRN.
“Ketujuh tersangka yang kami amankan semua warga Jawa Tengah,” urai AKBP Gathut.
6 tersangka, yakni SJO, SO, SA, NRN, KH, dan TM ditangkap pada Jumat, 21 Juni 2024 di pintu Tol Kalikangkung, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,
Sementara NR ditangkap di kediamannya, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Menurut keterangan AKBP Gathut, para tersangka telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak 2 kali, yakni pada tanggal 21 Mei dan 21 Juni 2024.
Baca Juga: Bawaslu Surabaya Pastikan Keabsahan Data Pemilih, Maraton Uji Petik Coklit ke Sukolilo dan Wonokromo
Sejumlah perhiasan dan emas dengan berat total mencapai 106 gram berhasil dibawa kabur para tersangka.
Artikel Terkait
Trenggalek Hebat? Sempat Masuk 300 Besar ADWI, Ini 5 Wisata Alam Paling Recomended
Kakak Mendiang Goo Hara Ungkap Insiden Pencurian Brankas, Dugaan Si Pelaku Terlibat Kasus 'Burning Sun'
Agensi Zico Buka Suara Soal Tuduhan Pencurian Brankas Goo hara pada Kasus Burning Sun: Menindaklanjuti Secara Hukum!
Geger Detik-Detik Pencurian HP Milik Sopir Truk, Pelaku Terekam Video! Netizen Singgung Maraknya Aksi Serupa di Jalan Tol
Evaluasi Tahapan Coklit, KPU Trenggalek Umumkan Pantarlih Award, Harus Dipenuhi 9 Syarat Ini