Sementara itu, kuasa Hukum Terpidana, Jutek Bongso menyatakan maksud pelaporan tersebut adalah untuk mencari kebenaran tanpa menyudutkan pihak manapun.
"Kami memperjuangkan secara hukum, jangan ada seolah olah ingin menargetkan satu institusi tertentu, kami menargetkan keadilan harus ditegakkan,” tegas Jutek Bongso.
Perjalanan kasus pembunuhan Vina Cirebon kini memasuki babak baru, bebasnya Pegi Setiawan membuka ruang baru untuk mengumpulkan bukti baru yang bisa digunakan untuk membebaskan para terpidana yang lain.***
Artikel Terkait
Siapa Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan? Inilah Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Cuma Punya Motor
Disambut Bak Pahlawan, Inilah Detik-Detik Pegi Setiawan Pulang ke Kampung Halaman
Beri Salam Hormat, Mahfud MD Puji Kejujuran Hakim Eman Sulaeman Usai Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Eman Sulaeman Banjir Pujian, Ini Fakta Kehidupan Sederhana Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Siapa Aep? Sosok Baru yang Muncul dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas
Momen Haru Pegi Setiawan Nikmati Masakan Sang Ibu Setelah Resmi Dibebaskan dari Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon