Kamis, 4 Juni 2026

Melayani Hak Pilih Disabilitas, KPU Magetan Komitmen Bangun Aksesibilitas yang Ramah

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Juli 2024 | 16:55 WIB
Komisioner KPU Magetan Rhichy Kurnia Putra saat memberikan sosialisasi. (SketsaNusantara.id/ Angga Juli Setiawan )
Komisioner KPU Magetan Rhichy Kurnia Putra saat memberikan sosialisasi. (SketsaNusantara.id/ Angga Juli Setiawan )

SketsaNusantara.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada serentak 2024 terus berjalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Magetan menggelar sosialisasi kepada penyandang disabilitas.

Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi terhadap penyandang disabilitas, tentang Pilkada serentak. Sebab, mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini KPU Magetan berkomitmen memberikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Sudah Capai 84 Persen, KPU Tulungagung Optimis Rampungkan Tahapan Coklit pada Akhir Minggu Ini

"Pilkada ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024, sehingga dalam penyelenggaraannya KPU harus bisa melayani seluruh lapisan masyarakat terutama penyandang disabilitas," ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id pada  Rabu 10 Juli 2024.

Sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan lancar, lalu mengawal agar para penyandang disabilitas bisa memberikan hak suaranya.

Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner KPU Magetan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rhichy Kurnia Putra, bahwa KPU senantiasa memberikan pelayanan khususnya kepada penyandang disabilitas.

"Agar dalam kedatangannya ke TPS bisa mendapatkan hak yang sama, serta memiliki aksesibilitas yang baik bagi semuanya," tuturnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Madiun Perkenalkan Keris Tundung Madiun Jadi Maskot, Ajak Masyarakat Turut Sukseskan Pilkada 2024

Dengan itu, pihaknya berharap jika proses Pilkada serantak 2024 ini para penyandang disabilitas bisa memberikan peran aktif dalam agenda tersebut.

"Semuanya harus bisa mengambil peran terutama para penyandang disabilitas, karena di sana terdapat hak sebagai pemilih, hak mendapatkan informasi, hingga hak memberikan suara secara rahasia," tegasnya.

Ia menambahkan, ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU Magetan untuk bisa mengajak semua lapisan masyarakat untuk hadir dalam 27 November 2024 mendatang.

"Seluruh masyarakat dari berbagai unsur termasuk disabilitas, wajib dan harus datang karena satu suaranya menentukan nasib daerah serta bangsa," tutupnya.

Baca Juga: KPU Bojonegoro Lakukan Tahapan Coklit pada Komunitas Masyarakat Samin, Ini Pesan Adat Sesepuh Samin Agar Pilkada 2024 Berjalan Lancar

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X