5. Segala keputusan terhadap Pegi Perong sebelumnya dianggap tidak sah dan tidak bisa dilanjutkan kembali
6. Menghentikan penyelidikan terhadap Pegi Perong
7. Pengadilan memerintahkan Pegi Perong untuk dilepaskan dari tahanan
8. Memulihkan segala kedudukan dan harkat martabat Pegi Perong seperti sedia kala
Selama ini banyak pihak yang meragukan kebenaran terhadap tuduhan kepada Pegi Perong dan rupanya semua itu terjawab pada praperadilan.
Kuasa hukumnya juga menyatakan keyakinan yang sama, bahwa hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan dan membebaskan Pegi Setiawan.
Dan benar saja, pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024 sidang praperadilan menyatakan Pegi Setiawan atau Perong dibebaskan dari segala tuduhan dan segera dibebaskan dari penjara.***
Artikel Terkait
Jadi Sorotan! Mahfud MD Tantang Ketum Gerindra Buktikan Soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Siap Bayar 100 Juta...
Akibat Ketidakhadiran Polda Jawa Barat Sidang Ditunda Hingga 1 Juli 2024, Ayah Pegi Setiawan Merasa Kecewa, Ada Unsur Kesengajaan?
Kisah Inspiratif Giovanni Edgar Triandana, Pemuda Putra Tukang Kue yang Lolos Jadi Polisi Tanpa Keluarkan Biaya Sepeserpun
Benarkah Komunis Itu Jahat? Inilah Alasan di Balik Masyarakat Indonesia yang Sangat Membenci PKI
Yuk Ikutan Writing Competition Kolaborasi Promedia dengan Yamaha, dan Dapatkan Hadiah Menarik!