Kamis, 4 Juni 2026

KPU Kabupaten Lumajang Perkenalkan 'SUJALI', Maskot Pilkada 2024 yang Cerminkan Budaya Lokal

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 8 Juli 2024 | 06:42 WIB
Peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kabupaten Lumajang 2024.  (lumajangkab.go.id. )
Peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kabupaten Lumajang 2024. (lumajangkab.go.id. )

SketsaNusantara.id - Pilkada 2024 tak lama lagi, KPU Kabupaten Lumajang merilis maskot yang dinamakan SUJALI. 

Kambing Etawa dipilih menjadi maskot, karena hewan tersebut merupakan fauna khas Kabupaten Lumajang yang memiliki karakteristik unik. 

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita menjelaskan, SUJALI memiliki kepanjangan yakni ‘Sukseskan Lumajang Memilih’. 

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam, Keraton Yogyakarta Lakukan Tradisi Mubeng Beteng pada Malam 1 Suro, Ini Maknanya

Hal tersebut sesuai dengan tagline KPU Kabupaten Lumajang, yakni ’Sukseskan Lumajang Memilih Untuk Masa Depan.

Peluncuran maskot tersebut bertujuan menjadi media penyebar luas informasi dan menggaungkan bahwa tahapan Pilkada Kabupaten Lumajang 2024 telah dimulai. 

SUJALI didesain langsung oleh Bagus Darmadi, warga Desa Kutorenan, Kecamatan Sukodono yang menjadi pemenang lomba maskot. 

Baca Juga: Krisdayanti Makin Gesit, Merapat ke Cak Imin Jelang Pilwali Kota Batu 2024, Koalisi PDIP dan PKB?

KPU Kabupaten Lumajang memberikan langsung penghargaan kepada Bagus. 

Digambarkan sebagai hewan khas Lumajang yakni Kambing Etawa, maskot SUJALI didesain mengenakan beskap merah maron, jarik hitam, dan blangkon khas Lumajangan, mencerminkan budaya lokal yang kuat.

Baca Juga: Capai 36 Persen, KPU Kabupaten Kediri Target Tuntas Coklit 20 Hari, Ini Kendala yang Dihadapi

Selain peluncuran maskot, KPU Kabupaten Lumajang juga merilis jingle Pilkada 2024 berjudul "Berpesta Untuk Lumajang". 

Jingle ini menggunakan musik Danglung, yang memadukan instrumen Jawa dan Madura dengan alat musik modern, menggambarkan keunikan musik khas Kabupaten Lumajang.***

 

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X