Kamis, 4 Juni 2026

Profil Mochammad Afifudin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari, Mantan Aktivis yang Hobi Menulis

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 4 Juli 2024 | 20:39 WIB
Inilah sosok Mochammad Afifufin pengganti Hasyim Asy'ari (Instagram/@afif_sda)
Inilah sosok Mochammad Afifufin pengganti Hasyim Asy'ari (Instagram/@afif_sda)

 

SketsaNusantara.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menunjuk Mochammad Afifudin sebagai Pelaksaan Tugas (Plt) Ketua KPU RI.

Mochammad Afifudin dipilih menggantikan Ketua KPU sebelumnya, Hasyim Asy’ari yang diberhentikan terkait skandal asusila.

Mochammad Afifudin diangkat sebagai Plt Ketua Umum KPU pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Juga: Sistem Silon KPU Jember Sempat Error, Komisioner Divisi Teknis Pastikan Data Hasil Verfak Hari Ini Selesai

“Sebagai Plt Ketua (KPU RI) mulai dari ini sektar pukul 11.30 WIB,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari situs resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mochammad Afifudin bukanlah nama baru dalam lembaga KPU. 

Ia merupakan anggota KPU RI periode 2022-2027 dengan jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawas serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.

Baca Juga: Profil Heddy Lugito, Ketua DKPP yang Bacakan Putusan Pemecatan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dari Wartawan Senior Hingga Komisaris BUMN

Dikutip dari situs resmi KPU, karir Mochammad Afifudin dalam kepemiluan dimulai sejak tahun 1999.

Saat itu ia menjadi relawan pemantau di TPS hingga akhirnya menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Selain kepemiluan, pria kelahiran Sidoarjo ini juga aktif dalam dunia kependidikan.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Lahir di Pati Sekolah di Kudus, Pernah Menentang Kebijakan Presiden Soeharto

Ia tercatat pernah menjadi dosen tidak tetap di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2015-2017.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: KPU RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X