SketsaNusantara.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menunjuk Mochammad Afifudin sebagai Pelaksaan Tugas (Plt) Ketua KPU RI.
Mochammad Afifudin dipilih menggantikan Ketua KPU sebelumnya, Hasyim Asy’ari yang diberhentikan terkait skandal asusila.
Mochammad Afifudin diangkat sebagai Plt Ketua Umum KPU pada Kamis, 4 Juli 2024.
“Sebagai Plt Ketua (KPU RI) mulai dari ini sektar pukul 11.30 WIB,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari situs resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mochammad Afifudin bukanlah nama baru dalam lembaga KPU.
Ia merupakan anggota KPU RI periode 2022-2027 dengan jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawas serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
Dikutip dari situs resmi KPU, karir Mochammad Afifudin dalam kepemiluan dimulai sejak tahun 1999.
Saat itu ia menjadi relawan pemantau di TPS hingga akhirnya menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Selain kepemiluan, pria kelahiran Sidoarjo ini juga aktif dalam dunia kependidikan.
Ia tercatat pernah menjadi dosen tidak tetap di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2015-2017.
Artikel Terkait
5 Fakta Menarik Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Lahir di Pati Sekolah di Kudus, Pernah Menentang Kebijakan Presiden Soeharto
Profil Heddy Lugito, Ketua DKPP yang Bacakan Putusan Pemecatan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dari Wartawan Senior Hingga Komisaris BUMN
Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM Tanpa Ditolak, Per 1 Juli 2024 Wajib Memiliki Kartu Sakti Ini
Media Asing Soroti Operasi Kaki yang Dilakukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kaitkan Gibran hingga Isu Pelanggaran HAM
Dadang Supriatna Dapat Dukungan Raffi Ahmad, Ini Sederet Prestasi Bupati Bandung yang Bakal Lanjut Dua Periode
Sistem Silon KPU Jember Sempat Error, Komisioner Divisi Teknis Pastikan Data Hasil Verfak Hari Ini Selesai
Beredar Petisi Imbas Pemecatan Budi Santoso, Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR, Ada 3 Tuntutan, Apa Saja?