SketsaNusantara.id - Bagi anda yang hendak memperpanjang atau membuat SIM maka pastikan memiliki kartu sakti ini jika tidak ingin ditolak.
Mulai 1 Juli 2024 BPJS Kesehatan akan menjadi syarat ketika ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk SIM A, SIM B, dan SIM C.
Seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, saat mengajukan perpanjangan atau pengajuan BPJS diperlukan lampiran bukti kepesertaan JKN aktif dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
Pengaruh BPJS Kesehatan Kepesertaan BPJS Kesehatan secara bertahap mulai diujicobakan sebagai syarat pembuatan atau perpanjangan SIM, dimulai per 1 Juli 2024.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dengan menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk membuat atau memperpanjang SIM, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan kesehatan nasional.
Untuk dapat membuat atau memperpanjang SIM, pemohon harus melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Selain itu, pemohon juga perlu melengkapi persyaratan lain seperti formulir pendaftaran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen kesehatan psikologi.
Pada awalnya, kebijakan ini akan diujicobakan di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Jika uji coba pada tujuh provinsi ini berjalan lancar, maka kebijakan ini akan diberlakukan secara nasional.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan semakin banyak peserta, diharapkan program JKN dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Profil Budi Santoso, Dekan FK Unair yang Dicopot Karena Tolak Dokter Asing
Kebakaran Maut Melahap Gudang Perabotan di Jatiasih Bekasi, Satu Keluarga Tewas Berpelukan, Begini Kronologinya
Profil Heddy Lugito, Ketua DKPP yang Bacakan Putusan Pemecatan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dari Wartawan Senior Hingga Komisaris BUMN
Profil Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kembali Maju di Pilkada 2024 untuk Periode Kedua
Media Asing Soroti Operasi Kaki yang Dilakukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kaitkan Gibran hingga Isu Pelanggaran HAM
Dadang Supriatna Dapat Dukungan Raffi Ahmad, Ini Sederet Prestasi Bupati Bandung yang Bakal Lanjut Dua Periode
Beredar Petisi Imbas Pemecatan Budi Santoso, Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR, Ada 3 Tuntutan, Apa Saja?