Minggu, 19 Juli 2026

Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM Tanpa Ditolak, Per 1 Juli 2024 Wajib Memiliki Kartu Sakti Ini

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 4 Juli 2024 | 20:15 WIB

Baca Juga: Sistem Silon KPU Jember Sempat Error, Komisioner Divisi Teknis Pastikan Data Hasil Verfak Hari Ini Selesai

Meskipun terdapat pro dan kontra mengenai kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan untuk menjamin akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Lalu apa yang bisa dilakukan ketika hendak mengajukan atau memperpanjang SIM namun tak memiliki BPJS? Maka pemohon SIM wajib mendaftar atau mengaktifkan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Untuk saat ini bagi pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan akan tetap dilayani, namun nanti setelah 30 September 2024 jika status peserat BPJS tidak aktif maka tidak akan dilayani.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X