Minggu, 19 Juli 2026

Jadi Sorotan Karena Bentak Karyawan yang Merokok saat Bekerja, Begini Nasib Zen Isa HRD PT IMIP Sekarang

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Juni 2024 | 18:52 WIB
Sosok Zen Isa, HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park  (Instagram/@morowali_info)
Sosok Zen Isa, HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (Instagram/@morowali_info)

SketsaNusantara.id - HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (Imip) di Sulawesi Tengah yang bernama Zen Isa Krisna tengah ramai menjadi pembicaraan.

Hal ini lantaran aksi Zen Isa Krisna yang melontarkan kata 'sampah' kepada karyawan barunya yang merokok di sembarang tempat.

Akibatnya, kini video viral Zen Isa Krisna yang memarahi karyawan baru tersebut tersebar di media sosial.

Baca Juga: Zen Isa Trending Twitter, Sosok HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park Kini Jadi Sorotan Usai Tegur Keras Karyawan saat Merokok

Terbaru, Zen Isa Krisna dikabarkan telah dipecat sebagai HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park.

"Itu (Zen) sudah dipecat," ujar Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @memomedsos_official.

Zen Isa Krisna juga telah menyampaikan permintaan maafnya melalui video yang kini juga viral di sosial media.

"Yang pertama Saya meminta maaf kepada bapak Made atas tindakan Saya dan perilaku Saya yang tidak dapat diterima," ucapnya.

Selain mengutarakan maafnya kepada karyawan baru yang ia marahi, Zen Isa Krisna juga menyampaikan maaf kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Tragis! Karena Terbakar Api Cemburu, Remaja di Lombok Ini Rela Bakar Diri hingga Tewas

Ia merasa telah menjelekkan nama perusahaan lantaran aksinya yang memarahi karyawan baru tersebut.

"Disini Saya juga ingin meminta maaf tentunya kepada pihak manajemen IMIP serta perusahaan ZHN atas perilaku Saya yang sudah mencoreng nama baik," ujarnya.

Tak hanya sang HRD, karyawan baru itu juga mengaturkan maafnya kepada Zen Isa Krisna.

Karyawan yang diketahui bernama Made Diana ini mengakui kesalahannya karena telah merokok di sembarang tempat.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X