Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Sukolilo Belum Usai! Seserahan Pengantin Ini Kembali Bikin Rusak Nama Pati, Ada Apa?

Photo Author
Vanessa Felicia, Sketsa Nusantara
- Minggu, 23 Juni 2024 | 06:15 WIB
Ilustrasi: Pati Kembali Tersorot Pencurian Mobil (TheDigitalWay)
Ilustrasi: Pati Kembali Tersorot Pencurian Mobil (TheDigitalWay)

SketsaNusantara.id – Peristiwa pengeroyokan pengusaha rental mobil di Sukolilo, Pati masih melekat di ingatan masyarakat.

Seiring berjalannya waktu masyarakat terus memberikan informasi terkait daerah Pati yang cukup sering menjadi tempat penampungan kendaraan curian.

Akibat kasus kriminal dan isu yang beredar ini daerah Pati pun mendapat cap buruk dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Imbas Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Viral, Klub Sepak Bola Pati Susah Cari Sponsor, Begini Harapan GM Persipa Pati 

Salah satu dampaknya dirasakan oleh klub sepak bola Perispa Pati yang akui kesulitan mencari sponsor untuk kompetisi musim depan.

Kasus Sukolilo ini juga disebut sebagai penyebab beberapa perusahaan memasukkan pelamar kerja asal Pati ke dalam daftar hitam.

Bahkan saat ini para perusahaan penyewaan mobil tidak lagi mau menyewakan kendaraan kepada pemilik KTP Pati.

Banyak masyarakat Pati yang terus berusaha membersihkan nama mereka dari tuduhan tersebut melalui komentar-komentar di sosial media.

Baca Juga: Viral Video Ratusan Kepala Desa di Pati Deklarasi Dukung Sudewo dan Irjen Pol Ahmad Luthfi Jadi CABUP dan CAGUB JATENG 2024 

Seakan menghancurkan usaha pembersihan nama baik Pati, sepasang pengantin kembali memperburuk keadaan.

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun TikTok @jendela_indonesia_ kisah viral kembali viral di Pati.

Sepasang pengantin baru di Pati melaksanakan pernikahan dengan seserahan berupa mobil Fortuner.

Ternyata mobil yang digunakan sebagai seserahan acara sakral tersebut merupakan barang curian.

Dikabarkan peristiwa viral ini terjadi di pernikahan antara pengusaha penggilingan bakso yang bernama Ujok Budiyanto dan Mega Tristiani.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X