Kamis, 4 Juni 2026

Heboh Penemuan 2 Makam Pahlawan di Tanggul Jember, Dinsos Beri Klarifikasi dan Temukan Kejanggalan, Begini Penjelasannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:30 WIB
Dinsos Jember menindaklanjuti penemuan dua makam pejuang di Tanggul, Jember  (Instagram @infojember)
Dinsos Jember menindaklanjuti penemuan dua makam pejuang di Tanggul, Jember (Instagram @infojember)

Selain itu, ditemukan juga kejanggalan berdasarkan keterangan mantan pegawai pemerintah setempat yang mengaku tidak tahu bahkan tidak pernah melihat keberadaan dua makam tersebut sejak tahun 1984 lalu.

Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi Baru Lahir yang Dibuang di Teras Rumah Warga Jember, Polisi Ikut Turun Tangan, Begini Kondisinya

Keanehan lain yang ditemukan dari kedua makam tersebut adalah batu nisannya yang terbuat dari marmer dan mudah sekali dibersihkan, mengingat makam tersebut sudah ada sejak tahun 80-an.

"Anehnya makam tersebut batu nisannya terbuat dari marmer dan gampang sekali dibersihkan, mengingat itu kalo sudah ada tahun 80-an ada kotoran di batu nisan juga bakal sulit dihilangkan," tutur Akhmad.

Menindak lanjuti hal ini, pihak Dinsos Jember kemudian berusaha mencari ahli waris atau keluarga korban untuk melakukan konfirmasi agar bisa bersama-sama memindahkan makam tersebut.

Baca Juga: Bikin Takjub, Fenomena Awan Berlubang di Langit Jember Viral di Media Sosial, Benarkah Karena Jejak UFO di Indonesia? Begini Penjelasan BMKG

"Setelah diketahui nomor di batu nisan tersebut tidak tercantum dalam data minvet maka kami berusaha mencari keluarganya," ucap Akhmad.

"Kami juga memberikan waktu satu bulan agar ahli waris atau keluarga bisa segera melapor ke camat, koramil, minvet, dinas sosial maupun polsek untuk konfirmasi sehingga nantinya kita bisa bersama-sama memindah makam tersebut," pungkas Akhmad.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @dinas_kominfo_kab_jember

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X