Pria asli Madura itu memberikan contoh kasus mafia emas di Sangihe Sulawesi Utara, terdapat penambangan emas secara liar oleh sebuah perusahaan yang memiliki IUP tidak memenuhi syarat.
Namun anehnya dalam kasus itu, penambang emas liar di Sangihe tak bisa ditindak karena untuk mencabut IUP yang tidak memenuhi syarat itu institusi tidak bisa bertindak kecuali ada putusan hakim.
Setelah dibawa ke pengadilan, pada bulan februari tahun 2022 bahwa IUP penambangan emas di Sangihe harus dicabut. Namun pada pertengahan Juni 2023 Mahfud MD mendapatkan laporan ada penambangan emas lagi di Sangihe.
"Saya mendapatkan laporan bahwa di Sangihe ada penambangan emas tapi pemerintah diam, Kodim diam, polisi diam semua, kenapa ? Itu kan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung," jelasnya.
Namun izin tambang yang sudah dibatalkan Mahkamah Agung itu ternyata belum dicabut oleh kementerian ESDM hingga 1,5 tahun.
Setelah dikonfirmasi kepada kementerian ESDM oleh Mahfud MD terkait pencabutan IUP tambang id Sangihe yang tidak segera dilakukan, mereka berjanji segera akan mencabut.
Namun setelah ditunggu sekian lama rupanya pencabutan IUP itu tak dilakukan juga dan mereka melempar tanggung jawab kepada menteri investasi, namun lagi-lagi menteri investasi mengatakan bahwa hal itu tak benar.
Setelah dikonfirmasi ke sekian kali, akhirnya Menteri ESDM mengakui bahwa ia tak pernah menerima surat pencabutan IUP dan melemparkan kesalahan pada anak buahnya.
Apa yang disampaikan oleh Mahfud MD menunjukkan betapa tidak kompaknya pemerintah dalam melakukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat.
Mahfud MD menegaskan bahwa saat ini pemerintah perlu melakukan kesadaran kolektif, negara dalam bahaya karena permainan hukum para mafia dan aparat-aparat bobrok.***
Artikel Terkait
Sejatinya Berperan Sebagai Penjaga Moral, GUSDURian Nyatakan Sikap Tolak Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan
GUSDURian Menolak, Ketua Umum PBNU Menyambut Baik, Polemik Perbedaan Pendapat Terkait Izin Tambang Ormas Agama
Haram Jadi Halal, Masyarakat Pertanyakan Keputusan PBNU Terima Konsesi Tambang yang Sempat Diharamkan Pada Tahun 2015
Ramai Polemik Soal Kebijakan Tambang bagi Ormas Keagamaan, 5 Film Ini Suarakan Isu Lingkungan di Indonesia yang Kondisinya Tidak Baik-Baik Saja
Netizen Gaduh! Polemik Konsesi Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Makin Panas, Logo Nahdatul Ulama Dimodifikasi Sebagai Bentuk Kritik
Apa Arti Simbol Tambang pada Logo NU? Ramai di Media Sosial Meme Berlatar Merah