Setelah barang berhasil diambil, E menyerahkan kepada D yang menunggu di luar.
Biasanya ponsel curian ini dibawa keluar pada saat jam istirahat dan jam pulang.
Berkat pengakuannya ini pelaku berinisial D juga berhasil diamankan petugas.
"Modus pelaku,mengambil satu persatu dengan cara dibawa memasukan sela-sela bajunya disembunyikan ke toilet kemudian dibawa keluar tanpa ada pengecekan sekuriti. Kemudian diserahkan ke rekannya D yang sudah menunggu di luar perusahaan. Handphone itu dibawa keluar saat jam istirahat dan jam pulang kerja," ujar Iptu Doddi saat dimintai keterangan pada Sabtu 15 Juni 2024 kemarin.
Dari penyelidikan kasus polisi lalu mengamankan pelaku lain berinisial S yang berperan sebagai penadah HP curian.
"Jadi total ada tiga pelaku, inisial E, inisial D dan Inisial S. Pelaku inisial S ini merupakan penadah. Saat ini semua pelaku telah diamankan di Polresta Barelang," jelas Iptu Doddi.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang berawal dari terjerat pinjol.***
Artikel Terkait
Besok! Catat, Ini Jadwal dan Titik Lokasi Sholat Ied Hari Raya Idul Adha 1445 H di Denpasar Bali
Viral! Terjadi Lagi, Perempuan Asal Jakarta Selatan Ngamuk Kepada Kurir Paket COD, Jadi Bulan-Bulanan Netizen
Buntut Kasus Penyerangan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Kapolda Jateng Bongkar 10 Pelaku, Siapa Saja?
Sempat Viral, Teyeng Wakatobi Akhirnya Minta Maaf, Selebgram Pati Klarifikasi Tak Ikut Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukolilo, Begini Penjelasannya
Mensos Risma Tak Masalahkan Korban Taruhan Illegal Dapat Bansos: Pokoknya Miskin Dia Berhak
Apa Arti Simbol Tambang pada Logo NU? Ramai di Media Sosial Meme Berlatar Merah