Kamis, 4 Juni 2026

KPU Jawa Barat Rekrut 132.261 Pantarlih untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024: Petugas Akan Dilantik Pada...

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Minggu, 16 Juni 2024 | 11:15 WIB
Perekrutan dan pelantikan Pantarlih Pilkada oleh KPU.  Sumber foto: Instagram/ KPU Provinsi Jawa Barat
Perekrutan dan pelantikan Pantarlih Pilkada oleh KPU. Sumber foto: Instagram/ KPU Provinsi Jawa Barat

SketsaNusantara.id- Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rekrutmen masif untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Sebanyak 132.261 petugas akan direkrut dan ditempatkan di 73.225 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Dilansir dari website JABARPROVGOID, ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, menyampaikan bahwa pendaftaran rekrutmen Pantarlih ini akan berlangsung mulai 13 hingga 19 Juni 2024 dan setelahnya akan dilantik.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Terakhir untuk Mengikuti Pantarlih Pilkada 2024? Simak Tanggalnya dan Masa Kerjanya…

"Kami telah menginstruksikan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa untuk mengumumkan rekrutmen ini secara terbuka. Karena sifatnya terbuka, siapa pun dapat mendaftar," ungkap Sapi'i, yang akrab disapa Gus Asa, dalam siaran persnya pada Jumat 14 Juni 2024.

Sapi'i menambahkan bahwa Pantarlih memiliki peran krusial dalam memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir, yang merupakan fondasi utama dalam proses pemilu yang transparan dan kredibel.

"Tugas utama mereka adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi langsung tempat tinggal pemilih sesuai data kependudukan yang tersedia," jelasnya.

Wenti Prihadianti, Ketua KPU Kota Bandung, turut mengumumkan bahwa pendaftaran Pantarlih di Kota Bandung dibuka pada periode yang sama, yakni 13-19 Juni 2024.

Baca Juga: Apa Tugas dari Pantarlih Pilkada 2024? Perhatikan Syarat dan Tugas-tugasnya, Simak cara daftarnya…

"Para calon Pantarlih akan melalui proses seleksi yang ketat oleh PPS, dan mereka yang terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024," katanya.

Wenti menjelaskan lebih lanjut bahwa Pantarlih yang terpilih akan bertanggung jawab untuk memverifikasi data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri.

Di Jawa Barat, DP4 mencatat sebanyak 35.912.610 penduduk potensial pemilih.

Secara teknis, tugas Pantarlih sangat menantang dan memerlukan ketelitian tinggi.

Mereka harus memastikan bahwa setiap data pemilih yang dicocokkan sesuai dengan data kependudukan yang ada.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X