Minggu, 19 Juli 2026

Sibuk Mengurusi Urusan Politik, Bagaimana Nasib Bisnis Sang Pisang Milik Kaesang?

Photo Author
Vanessa Felicia, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:30 WIB
Sang Pisang, Usaha Pisang Nugget Kaesang yang Viral (instagram @sangpisang2017)
Sang Pisang, Usaha Pisang Nugget Kaesang yang Viral (instagram @sangpisang2017)

SketsaNusantara.id - Belakangan ini Kaesang Pangarep kembali ramai diperbincangkan karena namanya yang digadang-gadang sebagai peserta pilkada.

Mulai dari walikota Depok sampai isu majunya Kaesang di Pilgub DKI Jakarta sedang ramai dibahas.

Putra Presiden Joko Widodo ini awalnya dikenal sebagai seorang pebisnis dengan beberapa merek usaha di Indonesia bahkan di luar negeri.

Baca Juga: Sering Terlihat di Stadion Manahan Solo, Sebenarnya Seperti Apa Hubungan Kaesang dengan Persis Solo?

Salah satu produknya yang sempat viral adalah Sang Pisang.

Pada tahun 2017 brand ini mendadak viral setelah diperkenalkan Kaesang sebagai usaha baru yang ia rilis.

Produk pisang nugget ini lalu kemudian menjadi viral karena masyarakat ingin mencicipi pisang goreng "buatan" anak Presiden.

Kala itu bisnis Sang Pisang melesat begitu cepat dan cabang-cabang baru bisa kita temukan di berbagai kota di Indonesia hingga Malaysia.

Rasa olahan pisang yang nikmat, dan teknik marketing Kaesang sangat berpengaruh pada minat beli masyarakat.

Baca Juga: Kaesang Bagi-Bagi Buku Hingga Traktir Makan Warga Cempaka Putih Dianggap 'Curi Start' Kampanye Pilgub Jakarta, Begini Tanggapan PSI

Ia juga kerap membuat konten dengan Markobar, usaha martabak milik Gibran Rakabuming.

Kedua putra Presiden ini kadang saling senggol di Twitter (sekarang X) sambil memamerkan keunggulan produk cemilan masing-masing.

Saat bisnis Sang Pisang sedang trending Kaesang juga sempat mengutarakan bahwa ia tidak berminat untuk terjun ke dunia politik kala itu.

Namun masyarakat kemudian dikejutkan karena ia tiba-tiba terpilih menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada September 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X