Minggu, 19 Juli 2026

Sukolilo Dicoret! Ramai Para Pengusaha Rental Mobil Mengaku Kapok Sewakan Mobil ke Pati Imbas Kasus Pengeroyokan Viral, Begini Curhatannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 Juni 2024 | 14:03 WIB
Pengusaha rental mobil blacklist daerah Pati usai kasus pengeroyokan di Sukolilo viral  (Pexelss/Zain Ali)
Pengusaha rental mobil blacklist daerah Pati usai kasus pengeroyokan di Sukolilo viral (Pexelss/Zain Ali)

Kasus Burhanis telah ditangani polisi dan ditetapkan menetapkan dua orang warga Desa Sumbersoko, Sukolilo yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap hingga meninggal dunia dan dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Instagram @lowslowmotif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X