Kamis, 4 Juni 2026

Netizen Ramai Berikan Komentar Soal Nasib Mobil Rental di Pati Usai Viral Kasus Bos Rental Jakarta Tewas, Satu Sindikat Dengan Lengek Squad Pati?

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 Juni 2024 | 15:14 WIB
Ilustrasi pencurian mobil (Pixabay.com/ Karlee-J-Photography)
Ilustrasi pencurian mobil (Pixabay.com/ Karlee-J-Photography)

Sementara itu, aksi pembelian mobil bodong ini dilakukan dengan harga yang jauh lebih murah dan dipasarkan kembali melalui media sosial, biasanya whatsapp dan facebook. 

Baca Juga: Suarakan Pembelaan untuk Korban Sukolilo, @PartaiSocmed Mengaku Diserang Buzzer di X

Atas kejahatannya, 5 tersangka yang tertangkap saat itu dijerat dengan pasal 481 KUHP dan atau 480 KUHP juncto pasal 55 dan atau 56 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Lengek Squad kembali disebut-sebut karena diduga menjadi satu dengan jaringan pencurian mobil yang viral usai kasus pengeroyokan bos rental Jakarta hingga tewas di Sukolilo Pati.

Kasus ini menjadi ramai diperbincangkan karena muncul banyak komentar yang mengalami kasus serupa. 

Baca Juga: 6 Fakta Sukolilo Pati dalam Sejarah Nusantara: Dulu Genangan Air Selat Muria hingga Tempat Semar Bersemedi

"This! Pengalamanku waktu di Leasing dulu, mobil digelapkan. Saya lacak ada di Pati, saya dan team datangi ke lokasi. Kemudian... memilih untuk "mengikhlkaskan: :))) Taruhannya nyawa," tulis X @budiwee

"Pati sudah terkenal, dan sudah dikenal buruk dimata pemilik rental. Bagaimana kendaraan rental kalau mau masuk ke sana. Yang punya rental pasti paham dah," jelas akun X @wkurniawan609.***

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X