Minggu, 19 Juli 2026

GUSDURian Menolak, Ketua Umum PBNU Menyambut Baik, Polemik Perbedaan Pendapat Terkait Izin Tambang Ormas Agama

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 13 Juni 2024 | 09:30 WIB
Gus Yahya, Ketum PBNU (Endang Hartatik )
Gus Yahya, Ketum PBNU (Endang Hartatik )

Meski demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa NU tidak akan menjadi penanggung jawab langsung dalam pengelolaan tambang tersebut. Sebagai gantinya, NU akan mendirikan badan usaha berbentuk PT untuk menjalankan operasi pertambangan 

Dalam menanggapi kritik atas kebijakan ini, Gus Yahya menjelaskan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

Menurutnya, pendapat orang tentang tambang haram harus dilihat secara fikih, dari asal usul tambang, cara pengelolaan dan penggunaan hasil tambangnya, namun ia menegaskan bahwa memanfaatkan hasil tambang tidak otomatis haram.

Dari pernyataan Gus Yahya ini bisa dilihat ada perbedaan pendapat yang signifikan dengan GUSDURian yang merupakan sesama NU. Perbedaan pendapat ini mencerminkan perspektif yang berbeda dalam memandang peran ormas keagamaan di masyarakat.

GUSDURian menganggap ormas keagamaan harus berfokus pada misi sosial-keagamaan, sementara Gus Yahya melihat pentingnya kemandirian finansial untuk mendukung program-program tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X