SYL didakwa penerimaan gratifikasi senilai total Rp 44.5 Miliar.
Dakwaan terhadap SYL meliputi pembiayaan kebutuhan pribadi seperti jet pribadi, perjalanan ke Brazil dan Amerika Serikat, umroh, sapi qurban serta membayar biduan.
Yang dilakukan melalui patungan pejabat kementan dan pembuatan perjalanan dinas fiktif.***
Artikel Terkait
Daftar Ucapan Menyambut Hari Raya Idul Adha 2024, Cocok Dikirim ke Medsos dan Para Kerabat
Miris! Demi Harta Seorang Nenek di Makassar Dibunuh Cucunya Sendiri Dengan Bantuan Sang Kekasih
Bukan cuma Sekali, Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Juga Pernah Sentil Nadiem Makarim di Raker 2022, Soal Apa?
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Akui Menyesal dengan Program Tapera yang Ditolak Mentah-Mentah oleh Masyarakat, Ada Apa?
7 Fakta Belgian Malinois, Jenis Anjing yang Dianiaya Oknum Satpam Plaża Indonesia, Pernah Dipakai Menangkap Osama bin Laden