"Jadi saya menyesal betul (dengan program Tapera)Apa, " tegasnya.
Lebih jauh, Basuki menjelaskan bahwa program Tapera ini sudah ada sejak 2016 yang lalu namun baru terlaksana tahun ini.
Namun penolakan masyarakat yang sangat keras dengan adanya Tapera membuatnya harus berpikir berkali-kali agar tak terburu-buru melaksanakan program ini.
Pasalnya program ini mendapatkan begitu banyak kritikan dari masyarakat lantaran akan sangat merugikan bagi karyawan dengan gaji kecil karena akan memotong penghasilan para pekerja meski ia sudah punya rumah.
Selain itu kalangan pengusaha juga diwajibkan untuk membayar iuran dari para pekerja tersebut. Sementara pekerja sendiri diwajibkan membayar simpanan Tapera sebesar 3 % dari gaji dimana 2,5 % dari pekerja dan 0,5% ditanggung pengusaha.
Peraturan itu berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah dengan nomor 21 tahun 2024 yang mengatur besaran simpanan.
Untuk itu Basuki berjanji akan melakukan perbaikan terhadap regulasi dan mekanisme Tapera serta melakukan pengkajian ulang terhadap program tersebut.***
Artikel Terkait
Profil Biodata Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Gebrak Meja hingga Semprot Mendikbudristek Nadiem Makarim
Siapa Budi Adiputro? Host Total Politik yang Bikin Pandji Pragiwaksono Naik Pitam, Mantan Jurnalis
Viral Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Minta KPK Periksa Mendikbudristek Nadiem Makarim, Segini Harta Kekayaan Politikus Demokrat
5 Fakta Menarik Anita Jacoba Gah, Anggota DPR Komisi X yang Bentak Nadiem Makarim, Ternyata Mantan Guru Musik
ART Berusia 16 Tahun Meninggal Setelah Melompat Dari Lantai Empat Rumah Majikan, Kriminolog Sebut Kata Kunci yang Jadi Tersangka Utama
Biodata Profil Bobby Saputra Sosok Old Money yang Ngaku Anak Milyader Indonesia, Ternyata Bestie Gibran?