SketsaNusantara.id – Seorang ART di Tangerang Jawa Barat akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat selama beberapa hari di rumah sakit setelah mencoba bunuh diri dengan melompat dari lantai empat.
Nama ART tersebut adalah Cici yang masih berusia 16 tahun dan menjadi ART di sebuah rumah di kawasan Perumahan Cimone Karawaci Karawang. Diketahui remaja ini nekad melompat dari lantai empat rumah majikannya pada Rabu pekan lalu.
Namun naas setelah beberapa hari dirawat, Cici akhirnya menghembusjan nafas terakhirnya pada Rabu (5/6/2024) meski sudah dua kali dipindahkan rumah sakit.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum kejadian Cici sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga nya dan minta dijemput dari rumah majikannya sambil menangis.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, awal kejadian nekad bunuh diri tersebut bermula dari masa kontrak kerja empat bulan sudah habis namun pihak majikan enggan melepaskan Cici.
Sebab itu meski kontrak empat bulan sudah habis namun Cici bertahan hingga masuk bulan ke lima dan tak mendapatkan respon yang baik ketika meminta berhenti. Bahkan pihak majikan dan penyalur saling lempar ketika Cici meminta kejelasan terkait kontrak kerja.
Setelah aksi melompat dari lantai empat tersebut, dari keterangan polisi, ditubuh Cici ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan sebelum ia terjun dari lantai empat rumah majikannya.
Setelah mendapatkan perawatan rumah sakit dan sempat dipindahkan dua kali, tim dokter yang menanganinya menyatakan Cici kondisinya menurun pada hari ketiga ia dirawat.
Pada bagian tubuh Cici ada patah beberapa tulang serta ada memar di bagian paru-paru dan kondisi itulah yang membuat Cici tak bisa bertahan lama sampai akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Dari kasus ini pihak kepolisian Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka atas kematian Cici yakni J sebagai penyakit, L majikan korban dan K orang yang mebuatkan Cici KTP palsu dan mengubah umur Cici yang 16 tahun menjadi 21 tahun.
Baca Juga: Siapa Budi Adiputro? Host Total Politik yang Bikin Pandji Pragiwaksono Naik Pitam, Mantan Jurnalis
Ketiga orang tersebut terjerat pasal berlapis, selain pelaku kekerasan yang berakhir kematian, mereka juga dikenakan pasal perdagangan orang dan eksploitasi anak karena korban diketahui masih berusia 16 tahun.
Artikel Terkait
Misteri Kamar 308, Benarkah Jadi Tempat Pertemuan Soekarno Dengan Penguasa Pantai Selatan Nyi Roro Kidul?
Fenomena Langka Awan Berlubang Hebohkan Masyarakat Jember, Begini Penjelasan Ahli Klimatologi
7 Amalan Utama pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Lengkapi Ibadah Sunnah Sebelum Idul Adha
8 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha Pelengkap Ibadah Bulan Dzulhijjah yang Dianjurkan untuk Umat Islam
NPCI Jember Targetkan 2 Medali Emas di Ajang Pekan Paralimpik Provinsi Jawa Timur
Hubungan 'Asian Values' dan Dinasti Politik yang Viral akibat Arie Putra dan Pandji, Sering Dikritik karena Jadi Alat Membungkam Demokrasi
Profil Biodata Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Gebrak Meja hingga Semprot Mendikbudristek Nadiem Makarim