SketsaNusantara.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi memberikan pendampingan hukum kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pada Jum'at, 17 Juli 2026, Hotman Paris konferensi pers dan menyatakan bahwa saat ini Febrie Adriansyah sudah di BAP pertama dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) namun tidak ada penahanan.
Dalam mendampingi proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan serangkaian bantahan tegas terhadap berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
Rupanya, pada pemeriksaan pertama Febrie, ia diperiksa hanya pada 1 kasus diantara 3 kasus yang sedang menjeratnya, yakni kasus Asabri.
Salah satu poin krusial dalam pemeriksaan Febrie Adriansyahn pada kasus Asabri adalah mengenai dugaan aliran dana sebesar lebih dari Rp 50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Terhadap tuduhan ini, Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya telah membantah dengan tegas tuduhan tersebut.
"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit, tidak ada," ujar Hotman saat memberikan keterangan pers dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Baca Juga: Kejagung Nyatakan Telah Resmi Terima 3 Surat Perintah Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Apa Saja?
Hotman juga mempertanyakan logika hukum di balik tuduhan ini. Ia menyoroti fakta bahwa Tan Kian, yang disebut sebagai pemberi suap, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua terbantahkan menyangkut itu, semua disangkal. Ada pertanyaan katanya Tan kian katanya memberikan suap, pertanyaannya kenapa si Tan Kian sampai saat ini belum tersangka kenapa langsung loncat kepada penerima suap?," tegasnya.
Selain menepis isu suap, Hotman juga mengklarifikasi beberapa aset dan bisnis yang dikaitkan dengan kliennya.
Artikel Terkait
Resmi! PLT Jampidsus Rudi Margono Tetapkan Febrie Adriansyah dan 1 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Batu Baru
Kejagung Nyatakan Telah Resmi Terima 3 Surat Perintah Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Apa Saja?
Sempat Nyindir Status Tersangka Eks Jampidsus, Hotman Paris Kini Resmi Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Warganet Kecewa
Don Ritto dan Febrie Adriansyah Ada Hubungan Apa? Pemilik de'Clan Cafe Akui Kepemilikan Aset Emas 74 kg dan Uang yang Disita dari Rumah Jampidsus
Hotman Paris Resmi Menjadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, 2 Alasan yang Dikemukakan Jadi Sorotan Tajam Netizen