Sabtu, 18 Juli 2026

Don Ritto dan Febrie Adriansyah Ada Hubungan Apa? Pengusaha de'Clan Cafe Akui Kepemilikan Aset Emas 74 kg dan Uang yang Disita dari Rumah Jampidsus

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:31 WIB
Potret Don Ritto, tersangka kasus dugaan korupsi yang mengaku pemilik aset emas 74 kg serta uang yang disita dari rumah Febrie Adriansyah (Instagram/wow.fakta)
Potret Don Ritto, tersangka kasus dugaan korupsi yang mengaku pemilik aset emas 74 kg serta uang yang disita dari rumah Febrie Adriansyah (Instagram/wow.fakta)

Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa yayasan yang dikelola Don Ritto tersebut membina sekitar 700 santri yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Papua dan Maluku, dan menempuh pendidikan di sebuah pondok pesantren di Banten.

Handika juga mengatakan bahwa brankas di rumah tersebut digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.

Ia menambahkan, rumah tersebut telah lama tidak dihuni oleh Febrie Adriansyah, bahkan disebut sudah kosong selama kurang lebih 10 tahun.

"Fungsinya buat apa (brankas)? Untuk menaruh barang-barang berharga karena di situ nanti banyak aktivitas operasional yayasan," jelasnya.

Sebelumnya, pasca penggeledahan dilakukan, Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut merupakan rumah pribadinya yang tercatat kepemilikan atas nama mertuanya.

Namun, terkait temuan emas dan uang dalam jumlah besar, Febrie hanya memberikan pernyataan singkat bahwa aset tersebut memiliki pemilik lain. Ia juga membantah bahwa selama ini terkait dengan bisnis lain setelah penemuan uang di kafe de'Clan yang dikelola Don Ritto.

Baca Juga: Kekayaan Febrie Adriansyah Disorot, Rumah Pribadi di Sentul Bogor yang Digeledah Polisi Ternyata Tak Tercatat di LHKPN, Begini Tanggapan KPK

"Mengenai uang, itu ada pemiliknya, bahwa ada kegiatan (dalam rumah di Sentul) di sana," kata Febrie dalam konferensi pers hari Jumat, 10 Juli 2026.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti (Cafe) di Cipete ya," imbuhnya.Setelah proses penyelidikan berlanjut, Febrie kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU setelah akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Dalam perkara ini, Don Ritto dan Febrie Adriansyah sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkara yang semula ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Meski telah menjalani pemeriksaan, Febrie belum dilakukan penahanan dan proses hukum masih terus berlangsung.

Sementara itu, klaim mengenai kepemilikan emas dan uang yang disampaikan Don Ritto melalui kuasa hukumnya juga masih akan diuji dalam proses hukum yang sedang berjalan.***

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X