Pihak Kejagung juga menjelaskan bahwa Komisi lll DPR akan menjadi mitra yang ikut serta dalam penyelidikan kasus ini untuk mengawasi jalannya penyidikan.
Untuk proses selanjutnya, pihak Kejagung akan segera mempelajari kasus ini lewat dokumen yang mereka terima.
"Pada Sprindik baru kita terbitkan materi Sprindik kita bentuk tim khusus yang terdiri dari 9 orang, yang jelas anggotanya terdiri dari mantan KPK," ungkapnya.
9 orang eks KPK yang akan bertindak sebagai tim khusus penyidikan kasus Febri Adriansyah adalah Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Tiyono, Agus Sahat, Irene Putrie, Rinaldi Umar, Zet Tadony Allo dan Hati Wibowo.***
Artikel Terkait
5 Pernyataan Kejaksaan Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri: Dukung Hasil Penyelidikan Polri hingga Minta Publik Hormati Proses Hukum
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri usai Penggeledahan Besar-besaran Polisi, Kejagung Tekankan Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Kekayaan Febrie Adriansyah Disorot, Rumah Pribadi di Sentul Bogor yang Digeledah Polisi Ternyata Tak Tercatat di LHKPN, Begini Tanggapan KPK
Resmi! PLT Jampidsus Rudi Margono Tetapkan Febrie Adriansyah dan 1 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Batu Baru
Viral! Komika Mega Salsabila Panik Didatangi Polisi usai Unggah Konten Satir Pasca Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kronologinya