Dukungan atas kebijakan ini juga disuarakan oleh Aqub Muslim, yang mewakili rekan-rekan PPPK di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember. Menurutnya, perpanjangan masa kontrak kepegawaian hingga tahun 2027 ke depan merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendongkrak kesejahteraan para pegawai.
"Kami sangat berterima kasih kepada Gus Fawait dan jajaran Pemkab Jember. Berkat kepastian status ini, kami sekarang bisa menjalankan tugas di lapangan dengan lebih fokus, tenang, dan tanpa rasa cemas," pungkas Aqub.***
Artikel Terkait
Heboh Terdengar Suara Dentuman dan Gemuruh Misterius di Gresik, BMKG Tak Deteksi Aktivitas Gempa Bumi, Apa Penyebabnya?
Febrie Adriansyah Siapa? Namanya Ikut Terseret di Tengah Penggeledahan Besar-besaran Polisi, Rekam Jejak hingga Harta Kekayaannya Jadi Sorotan
Efisiensi Berbuah Manis, Strategi Dana Murah BRI Tekan Biaya Dana dan Dongkrak Laba Rp15,5 Triliun
Ziarah Polres Jombang ke Makam Pahlawan Nasional KH Wahab Chasbullah di Tambakberas Awali Pengamanan Muktamar NU 35
Heboh Kaca Gedung Kantor BGN Mendadak Pecah, Polisi Pastikan Tak Ada Aksi Teror atau Penembakan, Ternyata Ini Penyebabnya