Nadiem juga menyoroti putusan mengenai uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar yang bahkan nominalnya lebih besar dari harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pasca jabatannya sebagai menteri berakhir pada tahun 2024 lalu.
Menurut Nadiem, selama persidangan telah terungkap bahwa dana yang dipersoalkan tidak pernah mengalir ke rekening pribadinya, melainkan berada di ranah korporasi yang berbeda.
"Saya divonis secara praktis 15 tahun, dan dituntut bayar uang pengganti Rp809 miliar yang saya tidak punya. Mereka tahu itu dari laporan hasil kekayaan saya di akhir saya menjabat, saya tidak punya uang sebanyak itu dalam bentuk apa pun. Itu artinya saya Rp
809 miliar itu tidak pernah menyentuh saya sekalipun!" tulis Nadiem dalam unggahannya.
"Semua sudah dibuktikan dengan dokumen, dengan saksi, bahwa uang itu tidak pernah keluar dari rekening PT AKAP, yaitu GoTo. Tidak satupun uang itu saya dapatkan, saya terima," sambungnya.
"Uang tersebut milik PT AKAP dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Google maupun kasus Chromebook. Bayangkan! Tapi saya ditanggung beban untuk membayar balik itu," keluhnya.
Nadiem juga mengaku heran karena tetap dinyatakan bersalah meski perkara yang menjeratnya selama ini justru memunculkan dukungan dari berbagai pakar hukum hingga tokoh antikorupsi.
"Saya sudah tidak tahu apa kata-kata yang bisa saya ucapkan untuk menjelaskan perasaan saya pada hari ini. Belum pernah ada kasus di mana jutaan orang menyimak setiap fakta persidangan. Jarang sekali ada kasus di mana tokoh-tokoh antikorupsi semua serentak menyebut bahwa ini tidak ada unsur korupsinya," ujar Nadiem.
"Pakar hukum, pakar undang-undang korupsi, bahkan Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tipikor membilang saya harusnya bebas," tuturnya.
Dalam unggahannya, Nadiem menegaskan tidak akan berhenti berjuang dan memastikan akan mengajukan banding sambil berharap masih ada ruang bagi keadilan untuk ditegakkan.
"Saya telah berjuang selama 1 tahun ini untuk membuka semua kejujuran yang telah kami lakukan. Semua niat baik yang telah saya dan tim saya lakukan di masa kementerian, sudah kita jelaskan. Tapi seolah-olah tidak ada artinya," tulis Nadiem.
"Saya tentunya akan terus berjuang, dan segera melaksanakan naik banding demi kebenaran, demi anak-anak muda, demi profesional di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi. Saya tidak akan berhenti," ujarnya.
"Harapan saya satu-satunya adalah kepada masyarakat Indonesia. Harapan saya satu-satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya dalam negara ini," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Bantah Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Sebut Aliran Dana Rp809 Miliar Transaksi Korporasi, Sidang Dikawal Ojol
Fakta Sidang Chromebook Terungkap, Saksi Google Akui Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Setelah Tuntutan 18 Tahun Penjara Dibacakan, Nadiem Makarim Langsung Jalani Operasi Kelima Kalinya
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti, Berapa Jumlah Total Uang Denda yang Harus Dibayarkan?
Jaksa Tolak Total Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Sebut Ada Niat Jahat dan Perbuatan Melawan Hukum yang Terbukti