Rabu, 17 Juni 2026

DPR Soroti Rencana E-Voting Pemilu 2029, Dede Yusuf Ingatkan Risiko Keamanan Data dan Kesenjangan Infrastruktur

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Juni 2026 | 06:00 WIB
Rencana E-Voting Pemilu 2029 Tuai Sorotan DPR, Kesiapan Teknologi dan Keamanan Data Jadi Tantangan (Pixabay.com/ RGY23)
Rencana E-Voting Pemilu 2029 Tuai Sorotan DPR, Kesiapan Teknologi dan Keamanan Data Jadi Tantangan (Pixabay.com/ RGY23)

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa lembaganya tengah mengembangkan kajian mengenai digitalisasi sistem kepemiluan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan e-voting untuk pemilih di luar negeri.

Gagasan tersebut muncul setelah adanya pengalaman pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. KPU menilai pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pemilih di luar negeri.

Afifuddin menjelaskan bahwa pengembangan sistem informasi kepemiluan masih bergantung pada hasil pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Karena itu, berbagai konsep yang saat ini disusun masih memerlukan persetujuan dari pembentuk undang-undang.

"E-voting misalnya untuk pemilu 2029 di luar negeri. Tetapi sekali lagi ini di antara upaya pengembangan kami dalam hal pembentuk undang-undang pemilu menyetujui penggunaan e-voting dan pemungutan suara di luar negeri," kata Afifuddin.

KPU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pengembangan sistem informasi kepemiluan mencapai sekitar Rp12,5 miliar. Namun angka tersebut belum mencakup biaya pengembangan aplikasi e-voting yang nantinya memerlukan pembiayaan tambahan apabila benar-benar diterapkan.

Dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, wacana e-voting pada Pemilu 2029 diperkirakan masih akan menjadi bahan diskusi panjang antara KPU, DPR, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada kesiapan regulasi, infrastruktur teknologi, serta jaminan keamanan data bagi seluruh pemilih Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X