Pemerintah juga menyoroti sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa daerah. Menurut Abdul Mu’ti, kejadian tersebut merupakan persoalan teknis yang berkaitan dengan operasional penyedia makanan.
Karena itu, kasus-kasus tersebut tidak menjadi dasar penghentian program secara nasional. Pemerintah memilih melakukan evaluasi terhadap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.
Apabila ditemukan pelanggaran standar kualitas dan kebersihan, pemerintah dapat menghentikan operasional dapur terkait. Sementara itu, dapur yang memenuhi standar akan tetap menjalankan tugasnya.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program tersebut diharapkan mendukung kebutuhan gizi siswa sekaligus membantu menciptakan generasi yang sehat dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Dengan berbagai penyesuaian yang sedang disiapkan, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan di seluruh Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator dalam Kasus MBG, Kejagung Mulai Telaah, Benarkah Ada 20 Nama Besar Terlibat?
Kasus MBG Makin Jadi Sorotan, Nama Wakil Ketua KPK Ikut Disebut dalam Daftar Viral, Fitroh Berikan Klarifikasi
LHKPN Yahya Zaini Disorot Usai Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi MBG, Kekayaannya Naik Hampir Rp7 Miliar Sejak Jadi Anggota DPR RI
5 Tuntutan Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI, Desak Pemerintah Hentikan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Update Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Agung Akhirnya Resmi Tetapkan Komisaris Perusahaan Penyedia Motor Listrik BGN Sebagai Tersangka, Ini Perannya