Minggu, 7 Juni 2026

Harga Telur Tertekan dan Pasokan Melimpah, Pemerintah Wajibkan SPPG Serap Produksi Peternak di Daerah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 20:30 WIB
Ilustrasi telur. (Freepik.com/freepik)
Ilustrasi telur. (Freepik.com/freepik)

SketsaNusantara.id - Turunnya harga telur di sejumlah daerah produsen membuat pemerintah mengambil langkah khusus untuk membantu peternak.

Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak setempat.

Langkah tersebut dilakukan setelah harga telur di beberapa sentra produksi mengalami tekanan akibat pasokan yang melimpah dan serapan pasar yang belum optimal. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada pendapatan peternak apabila berlangsung dalam waktu lama.

Baca Juga: Menangis Minta Maaf, Kepala SPPG Sibolga Selatan Justru Ungkap Dugaan Tekanan dan Pelanggaran di Dapur MBG

Pemerintah berharap kebijakan penyerapan melalui SPPG dapat membantu menjaga keseimbangan pasar sekaligus mengurangi kelebihan pasokan yang terjadi di tingkat produsen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kebijakan tersebut telah dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Koordinasi dilakukan menyusul laporan mengenai penurunan harga telur yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Jawa Timur.

Menurut Budi, salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Blitar yang dikenal sebagai sentra produksi telur nasional. Penurunan harga di wilayah tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil langkah percepatan penyerapan.

Baca Juga: Terungkap Kondisi SPPG Sukabumi yang Viral karena Ulat di Makanan MBG, Wakil BGN Sebut Alurnya Amburadul

“Kemarin ada beberapa daerah, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu harga telur turun. Sehingga kami sudah berkoordinasi dengan BGN dan Kepala BGN yang baru, bahwa SPPG di daerah tersebut diwajibkan untuk menyerap telur,” ujar Mendag, Sabtu 6 Juni 2026.

Selain melalui SPPG, pemerintah juga menyiapkan opsi lain untuk membantu menyerap produksi telur peternak. Komoditas tersebut dapat dimanfaatkan dalam berbagai program bantuan pangan apabila harga di tingkat produsen mengalami penurunan yang signifikan.

Menurut Budi, pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar. Dengan meningkatnya penyerapan, kelebihan pasokan yang selama ini menekan harga dapat berkurang secara bertahap.

Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan sistem penyerapan berbagai komoditas pangan strategis. Tidak hanya telur, tetapi juga ikan dan daging ayam yang kerap mengalami kondisi serupa ketika produksi meningkat di sentra-sentra tertentu.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan hasil produksi peternak dan pelaku usaha pangan tetap memiliki akses pasar yang memadai. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan distribusi telur di berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X