Sabtu, 6 Juni 2026

Revisi UU Polri Diusulkan Beri Ruang bagi Sipil Duduki Jabatan Utama, MenHAM Natalius Pigai Ungkap Alasannya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 17:30 WIB
Potret Natalius Pigai, Menteri HAM Kabinet Merah Putih (YouTube Indonesia Lawyer Club)
Potret Natalius Pigai, Menteri HAM Kabinet Merah Putih (YouTube Indonesia Lawyer Club)

"Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi," kata Pigai.

Sebelumnya, Pigai juga telah menyampaikan usulan serupa dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (5/6/2026). Dalam pernyataannya, ia mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memuat ketentuan yang membuka peluang bagi kalangan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme institusi, mempertegas supremasi sipil, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis. Hingga kini, usulan tersebut menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan revisi UU Polri.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X