Sabtu, 6 Juni 2026

Jika Polisi Bisa Jadi Pejabat di Kementerian, Mengapa Sipil Tak Bisa Masuk Polri? Ini Usulan Natalius Pigai

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 09:30 WIB
Natalius Pigai Menteri HAM. (Instagram @natalius_pigai)
Natalius Pigai Menteri HAM. (Instagram @natalius_pigai)

Menteri HAM itu juga menyoroti kondisi yang selama ini memungkinkan anggota Polri menduduki sejumlah jabatan strategis di lembaga sipil. Menurutnya, keseimbangan perlu dibangun dengan membuka peluang yang sama bagi kalangan sipil untuk berkontribusi di lingkungan kepolisian.

Dalam pandangannya, keterbukaan tersebut dapat memperkuat prinsip supremasi sipil sekaligus menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara institusi negara. Karena itu, ia menilai gagasan tersebut layak dipertimbangkan dalam proses pembahasan revisi UU Polri.

Hingga kini, usulan tersebut masih sebatas gagasan yang disampaikan kepada publik. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai sikap resmi pemerintah maupun DPR terkait kemungkinan memasukkan usulan itu ke dalam materi revisi Undang-Undang Kepolisian.

Meski demikian, pernyataan Natalius Pigai telah memunculkan perhatian publik karena menyangkut tata kelola dan struktur organisasi salah satu institusi terbesar di Indonesia. Perkembangan pembahasan revisi UU Polri pun diperkirakan akan terus menjadi sorotan dalam waktu mendatang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X