Menteri HAM itu juga menyoroti kondisi yang selama ini memungkinkan anggota Polri menduduki sejumlah jabatan strategis di lembaga sipil. Menurutnya, keseimbangan perlu dibangun dengan membuka peluang yang sama bagi kalangan sipil untuk berkontribusi di lingkungan kepolisian.
Dalam pandangannya, keterbukaan tersebut dapat memperkuat prinsip supremasi sipil sekaligus menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara institusi negara. Karena itu, ia menilai gagasan tersebut layak dipertimbangkan dalam proses pembahasan revisi UU Polri.
Hingga kini, usulan tersebut masih sebatas gagasan yang disampaikan kepada publik. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai sikap resmi pemerintah maupun DPR terkait kemungkinan memasukkan usulan itu ke dalam materi revisi Undang-Undang Kepolisian.
Meski demikian, pernyataan Natalius Pigai telah memunculkan perhatian publik karena menyangkut tata kelola dan struktur organisasi salah satu institusi terbesar di Indonesia. Perkembangan pembahasan revisi UU Polri pun diperkirakan akan terus menjadi sorotan dalam waktu mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Natalius Pigai Usul Area Khusus untuk Aksi Demo, Lokasi Bisa Menampung Ribuan Massa Tanpa Ganggu Aktivitas Publik
Kasus Bullying Tak Tuntas, Menkumham Natalius Pigai Ancam Terbitkan Permen HAM Jika Kementerian Tak Bertindak dalam Sebulan
Mengapa Natalius Pigai Tidak Masuk Daftar Reshuffle? Ini Penjelasan Kinerja, Penghargaan, dan Alasan Ia Tetap Dipertahankan Prabowo
Natalius Pigai Banjir Hujatan Pasca Tanggapi Kritik Dino Patti Jalal untuk Menlu Sugiono, Netizen: Menteri HAM Kesannya...
Natalius Pigai: Menentang MBG dan Koperasi Merah Putih Termasuk Menentang HAM