SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Silmy Karim, wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait kasus dugaan korupsi pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
KPK menggeledah kembali rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat siang, 5 Juni 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di rumah Silmy Karim tersebut.
“Hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Budi dalam keterangan resminya.
Budi menambahkan, pihaknya meyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam mengungkap kasus tersebut.
“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-butki tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini,” jelasnya.
KPK Pernah Geledah Rumah Silmy Karim
Sebelumnya, lembaga antirasuah ini juga telah melakukan penggeledahan pertama pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta menyegel beberapa mobil mewah milik mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 2023-2024.
Penggeledahan pertama berlangsung selama kurang lebih satu jam, tepatnya sekitar pukul 22.55 WIB hingga 00.02 WIB.
KPK juga menyegel rumah yang berada di Jalan Brawijaya III Nomor 5 tersebut dengan memasang KPK line.
Artikel Terkait
Ni Luh Djelantik Tegas Minta MBG Dihentikan Usai Kasus Korupsi BGN Terungkap, Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru dan Hukum Mati Koruptor
Heboh Beredar Kabar Menkeu Purbaya Digantikan Chatib Basri Usai Rupiah Melemah Tembus Rp18.000 per Dolar, Ternyata Begini Faktanya
Sosok Nanik S Deyang Pengganti Dadan Hindayana Akhirnya Bicara, Ungkap Alasan Militer Masuk BGN dan Misi Baru Program MBG
Rekam Jejak Chatib Basri, Ekonom Senior yang Pernah Jadi Menkeu Era SBY Mendadak Ramai Disorot Usai Beredar Rumor Reshuffle Kabinet Gantikan Purbaya
Indonesia 'Babak Belur', Ni Luh Djelantik Tagih Pertanggungjawaban Pemerintah Soroti Rupiah yang Terus Anjlok: Mereka Digaji dari Keringat Rakyat!