SketsaNusantara.id - Kasus yang menimpa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, mendapat perhatian luas dari publik.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pemerintah akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait langkah yang diambil terhadap mantan pejabat tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati. Di saat yang sama, komitmen terhadap pemberantasan korupsi disebut tetap menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Kamis, 4 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi.
"Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Sebaliknya, pemerintah memberikan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan berbagai institusi terkait.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengambil keputusan terkait posisi Silmy Karim di pemerintahan. Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski terjadi pergantian pejabat, pemerintah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan disebut tidak akan terdampak oleh peristiwa tersebut.
Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Imipas untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berlangsung normal. Langkah itu dilakukan agar masyarakat tidak mengalami gangguan dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu sama sekali pelayanan kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Kementerian Imipas. Saya kira demikian," jelasnya.
Selain menegaskan keberlangsungan pelayanan publik, Prasetyo juga menyoroti komitmen Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi.
Menurutnya, isu tersebut menjadi salah satu perhatian utama pemerintah sejak awal masa pemerintahan.
Artikel Terkait
Momen Hardiknas 2026, KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Kunci Awal Pemberantasan Korupsi, 80 Persen Kampus Sudah Terapkan
Kekayaan Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai yang Baru Setahun Dilantik, Kini Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi
BRI Dukung Proses Hukum usai Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit KoinWorks
Update Sidang Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Noel: 'Saya Kebiasaan Menolong Orang'
Kasus Korupsi Jalur Kereta DJKA Memanas, KPK Selidiki Dugaan Pengaturan Proyek dan Fee ke Kemenhub